Panta rhei kai uden menei. Semuanya mengalir dan tidak ada sesuatu yang tinggal menetap. Seperti sebuah sungai, semuanya terus berubah. Menurut Herakleitos, filsuf kelahiran Yunani melihat alam semesta dengan segala isinya tidak ada yang tetap, selalu berubah dari waktu ke waktu.
Herakleitos, hidup sekitar tahun 500 sebelum Masehi, memaknai yang ada di dunia ini adalah perubahan. Esensi hidup adalah perubahan itu sendiri. Terus bergerak tidak ada yang tetap. Jika tidak berubah maka makna hidup dan keberadaannya patut dipertanyakan.
Manusia selalu terlibat dalam tiap perubahan termasuk pikiran serta cara pandang terhadap hidup dan kehidupan merupakan bagian dari dinamika hidup itu sendiri. Seperti air sungai yang terus bergerak atau mengalir. Nampak sama namun sejatinya air itu tidak tetap. Berganti dari waktu ke waktu.
Koperasi mesti tangguh, berkaca dari koperasi Restauran Indonesia
Hidup manusia itu dinamis tidak lepas dari kegiatan ekonomis, ingin hidup makmur dan sejahtera. Untuk mencapainya, bangsa ini telah mengaturnya dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1, "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan".
Pada bagian penjelasan menyebutkan bahwa produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat itu yang utama bukan kemakmuran orang-seorang. Oleh sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.
Koperasi sangat strategis karena menjadi soko guru perekonomian nasional. Posisinya dipertegas dengan kehadiran UU no 25 tahun 1992 tentang Perkoperasiaan. Dalam perjalanannya, dinamika keberadaan koperasi belum begitu terasa bahkan seolah mengalami stagnasi atau kemandegan dalam kurun waktu tertentu. Jika bergerak terkesan hanya jalan di tempat .
Walau jumlahnya ribuan, kontribusi koperasi di Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto Nasional (PDB) tahun 2014 hanya 1,71 persen. Padahal jumlahnya mencapai 209.488 unit koperasi.
Tahun 2016 jumlah koperasi naik menjadi 212.135 unit, kontribusi terhadap PDB juga naik sebesar 3,99 persen. Setahun kemudian kontribusi itu kembali naik jadi 4,48 persen walau jumlah koperasi turun menjadi 153.171 unit. Penurunan jumlah ini karena sebagian koperasi ditutup sebab tidak aktif dan melanggar ketentuan.
Walau mengalami pertumbuhan dalam kontribusi PDB, penutupan sejumlah koperasi merupakan salah satu upaya mengembalikan citra koperasi. Bukan lagi sebagai alat kepentingan politik dan bukan lembaga sekedar ada dan minim makna serta manfaat.
Nampaknya kualitas menjadi pilihan. Kuantitas atau jumlah bukannya tidak penting tetapi keberadaan koperasi yang sekedar papan nama akan memperburuk citra koperasi. Koperasi mesti tangguh terhadap setiap perubahan dan tantangan jaman yang begitu cepat dan dinamis.