BrantasNewsMedia .ID , Pati , Penelusuran dan penyelidikan Peristiwa "Kasus penculikan Anak dibawah umur dan perempuan yang terjadi di wilayah "G" P" yang kuat diduga melibatkan Sindikat mafia terdiri di Kedinasan Instasni dan bawah tekanan jabatan Dinas OPD di Kota "P" yang viral di media ini sudah sangat memprihatinkan Para Korban . Jika APH tidak serius melakukan penyelidikan dan segera dapat mengungkap , menangkap , Pelaku ,sindikat dan dalangnya lantas Kita akan berharap lagi Pada Siapa .
Banyaknya manipulasi kasus dilakukan Sindikat mafia kasus yang marak selama dekade sepuluh tahun Belakangan ini , apalagi setelah Kasus menguap di media sosial dan viral , Peristiwa naas , aksi jatanras dan aksi jalanan di Wilayah Kota "G" yang Viralnya Geger tersebut semestinya sekalipun tanpa Laporan seharusnya Fihak kepolisian menyelidiki dan menyimpulkan duduk perkaranya dan melakukan Opsi , paling tidak dengan menetapkan tersangka bagi para pelaku . dugaan banyaknya Oknum ASN dan Pejabat penting pasang bdan untuk beramai ramai menutup nutupi kasus ini dengan mengkriminlasi sasi korban dengan persekusi dan Unsur lainnya , karena diduga kuat kemungkinan Terlibat dalam mensetting dan pasang badan atas rekayasa persekusi tersebut , Banyak isyu miring dan banyak Fihak yang menebarkan jala dan aroma Luka , dan benih kebencian yang ditanam , membakar ladang dalam sekam , entah sampai kapan Kasus "kupu Kertas " ini dapat dituntaskan .
Melalui KUB Arum Taylor Pucakwangi Hartini Sebagai Kuasa Khusus Korban yang ditunjuk Oleh Keluarga Korban yaitu Ibu Asih Abdul Hannan , warga Desa KarangKonang , winong, Pati , dan korban lainnya secara bersama sama telah mengadukan , Melaporkan semua keluhannya , namun tanggapannya minir karena sukarnya Penyelidikian dan mentahnya Semua laporan Korban di tingkat SPKT Polsek Polsek ,karena keadaan dan keberadaan korban memang tak diketahui Jluntrungnya keberadaannya , Mungkin lebih mudah menunggu Hujan Turun dari lanbgir dimusim hujan begini , Petir , badai menerjang, angin perubahan musim dan Panas nya Teror , Kamintetap akan berjalan dan meminta bantuan banyak fihak untuk segera menuntaskan kasus tersebut , Hal itu tentu akan kami tempuh daripada menunggu kepastian Hukum atas semua laporan yang diajukan melalui APH , sedangkan APH terutama lintas Polsek terkesan menutup pintu dan tidak mau menanggapi laporan Korban , Karena terindikasi Berbahaya dan beresiko , serta Kering dari ..sesuatu yang dibutuhkan Penyelidik dan penyidik , sebuah alasan klise Jika ketentuan hukum seperti ini , akan seperti Kupu Kupu kertas yang terhiaskan langit dan sorotan rembulan . Juga sulitnya menjalin kerjasama kemitraan dengan APH , Baik di kepolisian dan Kejaksaan mengungkap kasus Kasus serupa membuat para Korban semakin menangis dan tersendu , mengikhlaskan semua kejadian , karena harapan kebenaran dan keadilan sepertinya tertutup Gelap . "Bukan Apa -Apa Para oknum APH ini duduk manis di meja sebagai tanggungjawab tugasnya , namun pelayannya ya harus dengan sopan dan maksimal , ini Hal sama sekali tidak benar Karena melihat situasinya memang seperti itu , kalau yang lapor pake Kathok Kolor , mengendarai motor atau sepeda lantas tidak ditanggapi dengan baik karena tidak produktif Kata mereka , APH tugasnya seharunya sigap , terengginas dan cepat respon apa saja laporan masyarakat dan dikomunikasikan dengan baik ..lha ini dilapori kok malah tenang tenang saja , berkas laporannya ngendhok sampi jamuraen begini . mereka tidak beranjak dari tempat duduk dan turun kelapangan kejadian saat itu , Lah setelah ramai dan viral begini baru gelagapan , Jadi Mohon agar kasus ini untuk segera ditindaklanjuti dan para pelakunya untuk segera ditetapkan sebagai tersangka Utama " harap Hartini
"Penyelesaian kasus seperti ini , seharunya dibuka lebar lebar sebagai pembelajaran kepada masyarakat akan sadar hukum , Bukan nyanyian Gua dalam sunyi hanya menjadi bisiki bisik dan dugaan dugaan yang dibiar biarkan saja , semua pemberitaan sebagai konytrol pun tidak dianggap Klise pun turun moril , Gelora dalam dada pun tak pernah dihiraukan , Para korban pun jadi mati perlahan jika tanggapan Polisi seperti itu , seolah olah tidak memiliki tanggungjawab untuk melakukan penyelidikan , Pemberitaan selama Kasus masih bergulir , Korban menganggap masih ada waktu untuk membuka Kasus ini , sejauh kemungkinan itu masih terbuka , apalagi Ungkap hartini semua langkah Langkah hukum dan Permediasi sudah dilakukan namun tidak pernah goal , Harapan Sebagai kuasa " kenapa selalu terbaikan Semua laporan Korban , seoalh oleh ini Hanya maaf ..Persepsi, Opini dan Bukan sebuah peristiwa Saja " Jadi dalam kasus ini meminta APH untuk tidak Berdialektika , artiinya masih ada Waktu untuk memperkuat Bukti dan saksi dengan Jalan penyelidikan yang serius "Ungkap Hartini .
"Seharusnya segera Negara hadir dan menuntaskan kasus ini , apakah ini Perkara Pidana ataupun perdata , Pada intinya dengan maksud agar peran aktif negara hadir dalam melindungi masyarakat dari justru Kesewenang wenangan Aparat dan Oknum APH yang sengaja mengalihkan kasus Inti ke dalam sampah sampah berserakan di tong sampah , sehingga terkesan membuang peroalan yang semestinya di kaji . " Marilah kita Buka sejelas jelasnya secara wajar saja , kita gelar di meja Hijau , Unsur mana yang memenuhi rasa keadilan itu nanti akan terbukti dan bangunan Konstruksi Hukum kita makin Jelas dan sesuai dengan fakta , bukan masuk angin dan dibuang di tong sampah semua " Tangkasnya .
sekalipun mungkin Teror , intimidasi Banyak Unsur intervensi langsung maupun tidak langsung dari persoanl atau oknum ataupun Instansi , bagi saya tidak membuat saya surut bergeming untuk mengungkap Bagian "Fatal "ini, tetap saya akan menuangkan Kooptasi dari paling awal laporan tentang Dugaan persekusi , penculikan dan kaburnya Korban dari penyelidikan , dan keterangan yang Kami himpun untuk keterangan itu saya kira sudah cukup untuk menghantarkan Para Penyelidik melakukan Tugasnya , yaitu segera menetapkan Para Pelaku menjadi tersangka "persekusi di wilayah yang disebutkan dalam laporan itu " Tantang Hartini .
Satu harapan saya , Penegakan Hukum sesuai harapan Masyarakat , sebab Untuk keadilan "Penegakan Hukum" juga bagian terpenting dan tanggung jawab masyarakat , dan Masyarakat sebagai korban atau dirugikan dalam hal Apapun tidak perlu untuk takut melapor , kalau takut sendirian silakan datang ke KUB Arum taylor , Pucakwangi , Karangwotan , sebagaimana termaksud "pungkas Hartini .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H