Lihat ke Halaman Asli

KadekBeret

selalu mencari solusi dengan cara menulis untuk sesama transliterasi

Hartini: Kepolisian "Polres P" Dituntut Tuntaskan Jatanras dan Penculikan yang Dilaporkan

Diperbarui: 13 Januari 2022   09:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bunda Hartini Wirafajar - KUB Arum Taylor 

BrantasNewsMedia .ID , Pati , Penelusuran dan penyelidikan Peristiwa "Kasus penculikan Anak dibawah umur dan perempuan  yang  terjadi di wilayah "G" P"    yang  kuat diduga melibatkan Sindikat mafia  terdiri  di Kedinasan Instasni  dan bawah  tekanan  jabatan  Dinas OPD  di Kota "P" yang viral di media ini sudah  sangat memprihatinkan  Para Korban .  Jika APH tidak  serius melakukan penyelidikan dan segera  dapat mengungkap , menangkap  , Pelaku ,sindikat dan dalangnya  lantas Kita akan berharap lagi Pada Siapa .

Banyaknya manipulasi kasus dilakukan Sindikat mafia kasus  yang marak selama dekade  sepuluh tahun Belakangan  ini , apalagi setelah Kasus menguap di media sosial dan viral , Peristiwa  naas , aksi jatanras dan aksi jalanan di Wilayah Kota "G"  yang Viralnya Geger tersebut semestinya  sekalipun tanpa Laporan  seharusnya Fihak kepolisian menyelidiki dan menyimpulkan  duduk perkaranya dan melakukan Opsi , paling tidak dengan menetapkan tersangka bagi para pelaku . dugaan banyaknya   Oknum ASN dan Pejabat penting pasang bdan untuk beramai ramai menutup nutupi kasus ini dengan mengkriminlasi sasi  korban dengan persekusi dan  Unsur lainnya , karena diduga kuat kemungkinan  Terlibat dalam mensetting dan pasang  badan atas rekayasa persekusi tersebut , Banyak isyu miring dan banyak Fihak yang menebarkan jala dan aroma Luka , dan  benih kebencian  yang ditanam , membakar ladang dalam sekam , entah sampai kapan  Kasus "kupu Kertas " ini dapat dituntaskan . 

Melalui KUB Arum Taylor  Pucakwangi   Hartini  Sebagai Kuasa Khusus Korban  yang ditunjuk Oleh  Keluarga Korban yaitu Ibu Asih Abdul Hannan , warga Desa KarangKonang , winong, Pati , dan korban  lainnya secara  bersama sama telah  mengadukan , Melaporkan  semua  keluhannya , namun  tanggapannya minir karena sukarnya  Penyelidikian dan mentahnya  Semua laporan  Korban  di tingkat SPKT Polsek Polsek  ,karena keadaan dan keberadaan korban memang  tak diketahui Jluntrungnya keberadaannya  ,  Mungkin lebih mudah menunggu  Hujan Turun dari lanbgir dimusim hujan begini  , Petir ,  badai menerjang,  angin perubahan musim  dan   Panas nya Teror , Kamintetap akan berjalan dan meminta  bantuan banyak fihak untuk segera menuntaskan kasus  tersebut , Hal itu tentu akan kami tempuh daripada  menunggu kepastian Hukum atas semua laporan yang diajukan  melalui APH , sedangkan APH terutama lintas Polsek terkesan menutup pintu dan tidak mau menanggapi laporan Korban , Karena terindikasi Berbahaya dan beresiko , serta Kering dari ..sesuatu yang dibutuhkan Penyelidik dan penyidik , sebuah alasan klise  Jika   ketentuan hukum seperti ini , akan seperti Kupu Kupu kertas yang terhiaskan  langit dan sorotan rembulan .  Juga sulitnya menjalin kerjasama kemitraan dengan APH , Baik di kepolisian dan Kejaksaan mengungkap kasus Kasus serupa membuat para Korban semakin menangis dan tersendu , mengikhlaskan semua kejadian , karena harapan kebenaran dan keadilan sepertinya tertutup Gelap . "Bukan Apa -Apa  Para oknum APH ini  duduk manis di meja sebagai tanggungjawab tugasnya , namun pelayannya ya harus dengan sopan dan maksimal ,   ini  Hal sama sekali tidak benar Karena melihat situasinya memang seperti itu , kalau yang lapor pake Kathok Kolor , mengendarai motor atau sepeda lantas  tidak ditanggapi dengan baik karena tidak produktif Kata mereka , APH tugasnya  seharunya sigap , terengginas dan cepat  respon apa saja laporan masyarakat dan dikomunikasikan dengan baik ..lha ini  dilapori kok malah  tenang tenang saja  , berkas laporannya ngendhok sampi jamuraen begini . mereka tidak beranjak dari tempat duduk dan turun kelapangan kejadian saat itu , Lah setelah ramai dan viral begini  baru gelagapan , Jadi Mohon agar  kasus  ini untuk segera ditindaklanjuti dan para pelakunya untuk segera ditetapkan sebagai tersangka Utama " harap Hartini 

"Penyelesaian kasus seperti ini , seharunya dibuka lebar lebar sebagai pembelajaran kepada masyarakat akan sadar hukum , Bukan nyanyian  Gua dalam sunyi hanya menjadi bisiki bisik dan  dugaan dugaan  yang dibiar biarkan saja , semua pemberitaan  sebagai konytrol pun tidak dianggap   Klise pun turun moril  , Gelora dalam dada pun tak pernah dihiraukan , Para korban pun jadi mati perlahan jika tanggapan Polisi seperti itu , seolah olah tidak memiliki tanggungjawab untuk  melakukan penyelidikan  , Pemberitaan selama Kasus masih bergulir , Korban  menganggap masih ada waktu untuk  membuka Kasus ini  , sejauh kemungkinan itu masih terbuka , apalagi  Ungkap hartini semua langkah  Langkah hukum dan Permediasi sudah dilakukan namun tidak pernah goal ,  Harapan Sebagai kuasa " kenapa  selalu terbaikan Semua laporan Korban , seoalh oleh ini Hanya maaf ..Persepsi, Opini dan  Bukan sebuah peristiwa Saja " Jadi  dalam kasus ini  meminta APH untuk tidak Berdialektika , artiinya  masih ada Waktu  untuk memperkuat Bukti dan  saksi  dengan  Jalan penyelidikan yang serius "Ungkap Hartini . 

"Seharusnya segera  Negara hadir dan menuntaskan kasus ini , apakah ini Perkara Pidana ataupun perdata , Pada intinya dengan maksud  agar peran aktif negara  hadir dalam melindungi masyarakat dari justru Kesewenang wenangan  Aparat dan Oknum APH yang sengaja mengalihkan kasus  Inti ke dalam sampah sampah berserakan di tong sampah , sehingga terkesan membuang peroalan yang semestinya di kaji . " Marilah kita Buka  sejelas jelasnya secara wajar saja , kita gelar di meja Hijau , Unsur mana yang memenuhi  rasa keadilan itu nanti akan terbukti dan bangunan Konstruksi Hukum  kita makin Jelas dan sesuai dengan fakta , bukan masuk angin dan dibuang di tong sampah semua " Tangkasnya .

sekalipun  mungkin Teror , intimidasi Banyak  Unsur intervensi langsung maupun tidak langsung  dari persoanl atau oknum ataupun Instansi , bagi saya tidak membuat saya surut  bergeming untuk mengungkap  Bagian   "Fatal "ini,  tetap saya akan menuangkan Kooptasi dari paling awal laporan tentang  Dugaan persekusi , penculikan dan kaburnya Korban dari penyelidikan , dan keterangan yang Kami himpun  untuk keterangan itu saya kira sudah cukup untuk menghantarkan  Para Penyelidik melakukan  Tugasnya , yaitu segera menetapkan Para Pelaku menjadi tersangka  "persekusi di wilayah yang disebutkan dalam laporan  itu " Tantang Hartini .

Satu harapan saya  , Penegakan Hukum sesuai harapan Masyarakat ,  sebab Untuk keadilan "Penegakan Hukum" juga bagian terpenting  dan tanggung jawab masyarakat , dan Masyarakat sebagai korban atau dirugikan dalam hal Apapun tidak perlu untuk takut melapor , kalau takut sendirian silakan datang  ke  KUB Arum taylor , Pucakwangi , Karangwotan , sebagaimana termaksud "pungkas Hartini .




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline