BrantasNes.ID _ Pati _ Lembaga KUB arum Taylor Pucakwangi Melalui koordinatornya Hartini Kembali menyampikan tawaran Dari Opsi, alternatif , persepsi dan opini Berbagai versi yang berkembang di masyarakat yang kemudian mencuat Viral di media di tengah tengah masyarakat , menimbulkan spekulasi banyak fihak dan berkembang , Kemudian akan diolah lagi Karena hal ini menyangkut Kepentingan banyak fihak dan pemulihan Nama Baik seseorang dan Masyarakat terkait akan belum adanya penyelesaian yang dilakukan Instansi Pendidikan di Wilayah terkait Menjadi pendulum belum profesionalnya Profisiensi ASN di setingkat koordinator .
Semestinya Dinas dapat menanggapi kasus ini dengan objektif , Netral , tidak berfihak aduan sefihak mentang mentang anak buah dan secara Positif Menerima aduan Kami itu sebagai kritik dan penyegaran Rotasi organisasi di Dinas dan instasni bahwa sebagai kontrol masyarakat LSM dan media berkewajiban melakukan kritik dan Pengamatan rterakit penyelewengakn yang dilakukan StakeHolder . Tentu diperlukan Duduk bersama antara Dinas Instansi dengan KUB Kami yang terang menangani kasus Oknum Guru SD bermasalah Kriminal yang ditutup tutupi atasannya ini .
Dalam Hal Upaya penelusuran kasus dan Tawaran sommasi untuk menyelesaikan kasus Ini secara pro aktif KUB arum Taylor menghimbau semua Fihak dapat mendukung Upaya penyelesaian kasus Tersebut untuk Waktu yang tidak demikina lama , permasalahnnya ..
Sesuatu Perkara atau peristiwa yang bergulir terjadi sekian lama itu kenyataannya sejak terjadi hingga sekarang belum ditanggapi , iniadalah sebuah Indikasi tidak Koorporatifnya Fihak Dinas pendidikan di sana Sini dan melemparkan kasus ini seperti bola Pejal , saling menunding kesalahan , maka dalam Uapaya penuntasannya perlu dukungam massa sehingga apa yang kami perjuangkan terkait alas Hak Insentif Tunjangan seorang pasangan PNS yang benar benar merupakan hak Klien Kami, semestinya bisa disampaikan langsung kepada klien kami baik dengan jalan negosiasi antar Instansi ataupun dengan Pribadi , sebab kenyataanya Kepala Dinas Pendidikan saaat itu tidak berterima dalam menerima semua Aduan dan kalrifikasi Kami di dinas Pendidikan . Upaya penanganan dan penyelarasan kasus ini tidak mendapatkan Tanggapan Positif sehingga , menuntut agar kasus ini dibuka lebar lebar demi Resolusi yang terbaik " papar Hartini .
Perjanjian yang semua di MOU di Dinas dan di Inspektorat bahwa yang bersangkutan harus membagi Hak itu semua tertuang dalam aturan mengikat yaitu PP , sekarang yang menjadi penagakan PP itu siapa dan pertimbangannya Apa sehingga Hal tersebut menjadi catatan yang tidak digubris juga .
"Perjanjian di Dinas Pendidikan Pati yang sudah tertuang dalam rancangan dan MOU disaksikan Hartini, AR Ahmadi, Samsuri kasdan , Sri utami yang berjanji akan menyalurkan alas Hak insentif Tunjangan seorang suami PNS terjamin itu seharusnya dapat segera direalisasikan entah kapanpun dandirampungkan sebagai bentuk etika dan etiked baik bersama dengan terpisahnya seorang istri dari Suaminya dan bercerainya yang bersangkutan dengan suaminya . semua tercantum jika Rat akan menyambung hidup mantan suaminya dengan Rp 800 .000 perbulan dan Bantuan beras, Listrik dan BBJS , Juga menjanjikan akan merehabilkitasi Suaminya yang memiliki keterbelakngan mental dan membayarkan semua tanggungan hutang yang sudah dikucurkan dari tunjangan Insentif, kemahalan dan hak bugeter lainnya terikat dalam Struk gaji yang bersangkutan . dilema hadirnya orang ketiga yang menjadi penengah , shiledmen dan penterjemah maupun dokumenter , sedianya akan membantu Upaya penyelesaian Kasus Oknum guru berperkara massif ini , akan menambah daftar persoalan yang tak juga kunjung selesai . Berdasarkan ketrengan Sukowati Suudi dan Karyadi serta STP menyampaikan kalau alas hak itu ada , namun kenapa sampai sekrang masih menggantung . Itu persoalannya dimana dan tanggungjawab siapa ? kan itu hanya serapahan namanya kalau tak ada realisasi eksekusi, "Tanya Hartini
Tuntutan Verjaaring Pelanggaran hukum lainnya semestinya segera digelar, nanti siap akan Kita Gelar di Polsek, polres terdekat Jika APH menghendaki Gelar Perkara itu tentu kami siap , agar semua fihak Tahu dan dapat melepaskan ego masing masing demi Visi dan Missi , Penyeragaman visi yang intinya kalau masih bisa di nego ya dinego, jangan samapi ada para fihak mempersulit persoalan administratif perdata , tawaran dan etika baik yang ditawarkan semua sekalipun kami keberatan ..niat klami tutlus demi pendidikan dan pengajaran yang baik , namun toleransi kami disalah artikan Kpeda para fihak dan menyimpulkan Kalu kami takut menghadapi gugat . gugat di pengadilan Agama pati Pun sudah kami hadiri dan kami hadir tanpa tercatat . Namun pola yang sama dengan jalan mengemis ngemis , namun dengan silet yang tajam Rat , belum juga melepaskan egonya dan menawarkan posisi sejajar dalam upaya Penyelesaian kasus Verjaring berlarut larut .
Tanggapan Tambahan akan rekonsiliasi itu masih saya harapkan dengan harapan dinas pendidikan kembali mau membuka fail tentang latar belakang semua bentuk pelanggaran dan penyimpangan Wewenang yang dilakukan Oknum guru ini dapat diselesaikan dan Jika ditemukan pelanggaran hukum maupun Sosial dapat segera ditetapkan sanksinya . Bahwa " STP SEBAGAI PENANGUNGJAWAB KASUS INI tidak serta merta lari dan cuci tangan dari persoalan global ini dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten melalui Bupati dapat menerbitkan rekomendasi berbalik soal penyaluran alas hak sebagai kompensasi tanggungjawabnya dalam hal menyesuaikan langkah , jika menandatangani Gugat perceraian Verjaaring Maka bupati pun jadi tersangka dan tertuntut Oleh Yang bersangkutan . kami Berharap parata penegak hukum segera memanggil Para fihak dan menyelidiki secara Massif dan tidak melemparkan tanggungjawabnya lagi kepada kami sebagai korban Utama " pungkas Hartini .
brantasNes.ID