Sabtu,19/11/2022 Babinsa Mingikuti Rapat tentang Keluarga Penerima Manfaat (KMP) Bantuan Miskin Extrim dari dana Desa bertempat di Aula Kantor Desa Tungganamo Kecamatan Pantai Baru Kabupaten Rote Ndao.Penerima Manfaat (KMP) Bantuan Miskin Extrim dari dana Desa bertempat di Aula Kantor Desa Tungganamo Kecamatan Pantai Baru Kabupaten Rote Ndao.
Pemerintah Pusat memberikan atensi khusus untuk menghapus kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Republik Indonesia pada 2024. Perhatian eksklusif ini sesuai amanat Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Supaya pendistribusian bantuan tidak salah sasaran, Perangkat Desa berkewajiban untuk melakukan verifikasi data kependudukan warganya dan menerangkan, tentang pendekatan untuk menangani permasalahan kemiskinan ekstrem harus secara komprehensif dengan banyak pendekatan."Ungkap Kades.
Babinsa sebagai mitra Tetap mendukung program pemerintah dan bersinegitas dengan aparat Desa."Pendim 1627/Rote Ndao.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H