Lihat ke Halaman Asli

Kodim Trenggalek

Satuan Kodim Trenggalek

Dandim 0806/Trenggalek Tingkatkan Kesadaran Hukum Aparatur Desa melalui Program Jaksa Jaga Desa

Diperbarui: 15 Juli 2024   17:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Trenggalek -- Dalam upaya memperkuat kapasitas dan kesadaran hukum aparatur negara, Komandan Kodim 0806/Trenggalek Letkol Czi Yudo Aji Susanto, S.Sos., M.A., mengambil peran penting sebagai narasumber dalam kegiatan penerangan hukum yang merupakan bagian dari program Jaksa Jaga Desa. Kegiatan berlangsung di Aula Pertemuan Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, Senin (15/7/2024).

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum yang mendalam kepada aparatur desa dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting. Di antara mereka adalah Camat Panggul, Darmudjiadi, S.Sos., Kajari Kabupaten Trenggalek, M. Akbar Yahya, S.H., M.H., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Trenggalek, Agus Dwi Karyanto, S.STP., M.A.P., Kasi Intelijen Kajari Kabupaten Trenggalek, Rio Irnada, S.H., M.H., dan Kasi Datum Kajari Kabupaten Trenggalek, Adi Prasetyo, S.H., M.H.

Hadir pula Danramil 0806-11 Panggul, Kapten Inf Bambang Subani, serta kepala dinas instansi terkait wilayah Kecamatan Panggul, kepala desa, sekretaris desa, dan kaur keuangan se-Kecamatan Panggul.

Letkol Czi Yudo Aji Susanto menegaskan pentingnya pemahaman hukum yang baik bagi aparatur negara dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka. "Kesadaran hukum adalah fondasi yang kuat untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Dengan pemahaman hukum yang baik, kita dapat mencegah tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat," tegasnya.

Program Jaksa Jaga Desa ini merupakan langkah strategis dari Kejaksaan Negeri Trenggalek untuk memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada aparat desa, sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan terhindar dari masalah hukum.

Kegiatan ini diharapkan menjadi awal yang positif dalam menciptakan aparatur desa yang lebih profesional, berintegritas, dan memahami hukum. Dengan demikian, mereka akan mampu melayani masyarakat dengan lebih baik dan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline