Desa Cikumbueun terletak di kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang Banten. sebagian besar penduduknya bermatapencaharian sebagai petani baik petani sawah maupun petani pekebun. Secara geografis desa Cikumbueun kecamatan Mandalawangi letaknya jauh dari jangkauan transportasi umum dengan kondisi dan struktur jalan yang kurang menguntungkan bagi perekonomian masyarakat. Tak bisa dipungkiri bahwa akses atau infrastruktur yang sudah maju membawa dampak besar terhadap kemajuan suatu daerah.
Jalanan yang mudah dilalui akan sangat menjamin kelancaran distribusi segala kebutuhan. Petani bisa dengan mudah mengangkut dan menjual hasil pertanian dengan harga yang tidak terlalu rendah, dan para pedagang bisa menjual kebutuhan pokok dengan harga yang tidak mahal. Dikarenakan akses jalan di desa Cikumbuen masih banyak jalan terjal, licin saat musim hujan, kelancaran distribusi menjadi hal yang mahal.
Babinsa Sebagai Pelopor Pembangunan Desa
Dandim 0601/Pandeglang menyampaikan bahwa Babinsa yang merupakan ujung tombak komando kewilayahan yang setiap saat selalu berada di tengah-tengah masyarakat menampung segala aspirasi serta keinginan masyarakat di desa binaannya.
Dalam setiap melaksanakan anjangsana, keluhan masyarakat desa di catat. Sebagian besar keluhan masyarakat terkait dengan insfratruktur jalan yang belum memadai, semua itu dihimpun sebagai bahan laporan ke komando atas tentang kondisi geo, demo dan konsos serta sebagai bahan koordinasi dengan aparat desa setempat, untuk menindaklanjuti harapan masyarakat desa.
Dari laporan babinsa serda Hadiri bahwa, desa Cikumbueun merupakan wilayah yang memiliki potensi pertanian yang menjanjikan, namun sayangnya, selama ini para petani setempat kesulitan mengangkut hasil pertanian mereka, karena akses jalan yang belum memadai. Berbekal dasar dari keluhan masyarakat babinsa menggelar rapat koordinasi dengan kepala desa untuk ditindak lanjuti kepada Danramil diteruskan ke komando atas dalam hal ini Kodim 0601/Pandeglang.
Atas dasar tersebut maka dijadikanlah desa Cikumbueun sebagai target sasaran TMMD ke 121 Kodim 0601/Pandeglang, dengan kegiatan yang dilaksanakan berupa kegiatan fisik dan non fisik. kegiatan fisik Pembukaan Badan Jalan sepanjang 1.466 meter x 6 meter yang menghubungkan Kampung Nangorak dan Kampung Ciapus Lega desa Cikumbueun Kecamatan Mandalawangi, Pengerasan jalan sepanjang 700 meter x 4 meter, pembuatan TPT 130 meter, Pembangunan Jembatan sepanjang 6 x 4 meter dan Gorong- gorong sebanyak 3 unit. Selain itu akan dilaksanakan pula sasaran fisik tambahan berupa Rehab Tempat Wudhu dan MCK Mushola, Rehab RTLH 1 unit, Pipanisasi air bersih sepanjang 1500 meter dan Penanaman Pohon sebanyak 500 batang.
Sedangkan sasaran non fisik berupa penyuluhan dari Instansi terkait seperti Penyuluhan KB dari BKKBN, Penyuluhan Pertanian dari Dinas Pertanian, Penyuluhan Hukum dari Polres Pandeglang serta penyuluhan bidang lainnya yang bertujuan untuk dapat menumbuhkan inovasi dan kreativitas masyarakat dalam memberdayakan potensi daerahnya menuju kehidupan sosial masyarakat yang lebih baik.
Keseriusan Pemerintah Daerah Meningkatkan Perekonomian Masyarakat
TMMD adalah merupakan program lintas sektoral yang melibatkan TNI, Pemerintah Daerah dan masyarakat bertujuan untuk mengakselerasi pembangunan di daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang dipadukan dengan upaya memantapkan wawasan kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan pertahanan wilayah yang tangguh guna menghadapi berbagai hakekat ancaman.