Lihat ke Halaman Asli

Koalisi PekerjaLokal

writing and watching is my only activities

UMKM Jadi Lebih Maju dengan RUU Cipta Kerja

Diperbarui: 30 Juni 2020   15:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Dalam menghadapi pandemi virus Covid-19, Usaha Mikro, Kecil, Menangah (UMKM) perlu terus diperkuat. Apalagi UMKM tidak lagi dipandang sebagai alternatif, melainkan sebagai tulang punggung atau pondasi ekonomi negara. 

Dijelaskan, ada tiga hal yang harus diperhatikan dan diperbaiki dalam upaya memperkuat UMKM, yaitu finansial, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), dan inovasi model pemasaran terkini.

Oleh karena itu, Sekretaris Jenderal Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Manimbang Kahariady optimistis semangat perbaikan di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada di dalam RUU Cipta Kerja mampu mengurangi angka pengangguran.

Pasalnya, keberadaan RUU dengan konsep omnibus law ini mengatur soal kemudahan investasi hingga fasilitasi UMKM. 

"Semangatnya kita sambut baik, tetapi harus ada upaya kongkret dan komprehensif untuk memberi solusi kepada UMKM. RUU ini tidak hanya kuat di atas kertas, tapi juga kontekstual di lapangan," kata Manimbang.

Dia juga memberikan catatan agar penerapan RUU Cipta Kerja nantinya lebih kontekstual. Sebab, kemudahan regulasi sektor UMKM merupakan solusi jitu mengatasi tingginya angka pengangguran dan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19. 

"Semangatnya, kan, untuk membesarkan UMKM sebagai pilar paling penting dalam pembangunan ekonomi. Karena mayoritas masyarakat kita adalah pelaku UMKM. Ini jantung ekonomi rakyat jadi harus diberi perhatian menyeluruh," jelas Manimbang. 

Data Kementerian Ketenagakerjaan mennyebutkan ada 1,7 juta orang dirumahkan dan terkena PHK akibat pandemi Covid-19. Kemudian, sebanyak 1,3 juta orang lainnya juga terdampak, namun proses validasinya masih dilakukan.

Pihaknya optimistis penerapan regulasi yang konsisten oleh pemerintah bisa menjadi solusi membuka lapangan kerja serta mengurangi angka pengangguran pasca pandemi nanti. 

Optimisme ini didasarkan pada tiga hal. Pertama, ada keinginan kuat untuk memberikan legal standing lewat UU. Kedua, tidak cukup berhenti pada teks, tetapi perlu upaya menyeluruh supaya ada solusi tepat untuk UMKM.

"Terakhir, tergantung pada semangat penyelenggaraan Undang-Undang," kata Manimbang.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline