Lihat ke Halaman Asli

Kasus Mirna: Nama Besar Polisi jadi Taruhan!

Diperbarui: 22 Juli 2016   17:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) karena minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Rabu, 06 Januari 2016 lalu, berujung dengan ditetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka.

Mengapa sebegitu hebat kasus ini menjadi akhirnya perhatian publik? Ada dua alasan; pertama karena kematian Mirna, kedua oleh karena penetapan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka.

Apakah Jessica tega membunuh teman karibnya ini?

Sekalipun Jessica tidak mengaku, bagi polisi pengakuan tidak penting. Jessica ditangkap. Direskrimum Polda Metro Jaya, Krishna Murti beralasan bahwa dari 300 kasus pembunuhan dengan racun yang ada di dunia, 90 persen pelaku tak mengaku.

Selanjutnya polisi terus mencari alat bukti dan mengumpulkan keterangan saksi dan saksi ahli untuk melengkapi berkas perkara kematian Mirna.

Untuk melengkapi dakwaan dan penetapan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka, polisi kemudian melibatkan ahli hipnoterapi dan uji kebohongan dengan lie detector. Sayangnya... hasil yang diperoleh tidak sesuai sebagaimana dengan harapan pihak kepolisian.

Aneh-nya Jessica bisa lolos, padahal empat psikolog yang dilibatkan itu berasal dari psikologi forensik Mabes Polri dan dari luar.

Untuk melengkapi analisis, polisi kemudian melakukan rekonstruksi pada minggu 07 Februari 2016. Lagi-lagi rekonstruksi ini tidak berjalan mulus. Dari 65 adegan, hanya 56 yang diakui Jessica. Sembilan adegan lainnya versi polisi, ditolak karena dinilai tidak sesuai dengan kenyataan. Polisi tentu bingung, walaupun hal tersebut tidak diakui di depan publik.

Untuk menutupi, polisi kemudian melakukan pemeriksaan kejiwaan Jessica. Pemeriksaan pada Kamis, 11 Februari 2016 melibatkan tujuh ahli kejiwaan. Lima dari RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, dua dari Mabes Polri.
Menurut polisi, pemeriksaan kali ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka karena selalu bersikukuh membantah sangkaan dan fakta-fakta yang dimiliki polisi.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Krishna Murti, pada waktu itu menjelaskan bahwa setelah psikiater ahli mengeluarkan analisa kejiwaan Jessica dan hasilnya senada dengan analisa polisi bahwa Jessica memang benar membunuh Mirna, maka hasil tes kejiwaan akan dibawa ke pengadilan. Hasil itu akan dijadikan sebagai alat bukti yang diharapkan menguatkan dakwaan hakim.

Setelah dirasa cukup, akhirnya berkas perkara Jessica untuk pertama kalinya diserahkan ke Kejati DKI pada Jumat, 19 Februari 2016. Saat itu Krishna Murti berharap berkas-berkas tersebut menjadi bahan bagi jaksa untuk menjebloskan Jessica ke penjara.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline