Semakin menjamurnya penerapan Islam dan praktek-praktek social didalamnya berimplikasi pada banyak bentuk kehidupan manusia. Bank, asuransi dan hal-hal lain yang menyangkut hajat hidup orang banyak telah banyak yang berlabel syari’ah. Termasuk dalam hal akuntansi juga ada yang dikenal dengan akuntansi syari’ah.
Dalam kampanyenya Akuntansi Syari'ah disebut akuntansi yang berorientasi sosial. Artinya akuntansi berbasis syari’ah tidak hanya berfungsi sebagai pembacaan kondisi ekonomi melainkan juga sebagai metode penjelasan ekonomi dari perspektif Islam. Akuntansi syari’ah tentu saja tidak bisa dinilai dengan pola pikir akuntansi konvensional. Karena dalam akuntansi syari’ah juga mengikutkan unsur-unsur dalam kehidupan beragama.
Unsur kehidupan beragama itu sendiri semisal kepercayaan akan hari akhir. Sehingga akuntansi juga akan menjadi bagian derivasi/hisab. Sehingga praktiknya lebih pada menganjurkan yang baik dan menghindarkan yang buruk. Nilai-nilai keagamaan ini tentunya berdampak pada praktik akuntansi syari’ah itu sendiri. Kondisi nyata dari akuntansi syari’ah dapat kita lihat dari akuntansi zakat.
Akuntansi zakat menunjukkan proses pemerolehan kekayaan oleh pihak pemerolehnya melalui jalan usaha yang halal. Ini merupakan salah satu contoh dari turunan hisab yang merupakan bidang akuntansi. Tidak itu saja, melalui Al Qur’an juga telah ditegaskan bahwa konsep akuntansinya adalah penekanan pertanggungjawaban atau accountability yang tujuannya menjaga keadilan dan kebenaran.
Terdapat beberapapengertian Akuntansi Syari’ah, antara lain:
- Secara etimologi , kata akuntansi berasal dari bahasa Inggris, accounting, dalam bahasa Arabnya disebut “ Muhasabah” yang berasal dari kata hasaba, hasiba, muhasabah, atau wazan yang lain adalah hasaba, hasban, hisabah, artinya menimbang, memperhitungkan mengkalkulasikan, mendata, atau menghisab, yakni menghitung dengan seksama atau teliti yang harus dicatat dalam pembukuan tertentu. Kata “hisab” banyak ditemukan dalam Al-Qur’an dengan pengertian yang hampir sama, yaitu berujung pada jumlah atau angka, seperti Firman Allah SWT:
QS.Al-Isra’(17):12 “….bilangan tahun-tahun dan perhitungan….”
QS.Al-Thalaq(65):8 “…. maka kami hisab penduduk negeri itu dengan hisab yang keras…”
QS.Al-Insyiqah(84):8 “…. maka dia akan diperiksa dengan pemerikasaan yang mjudah…”
Kata hisab dalam ayat-ayat tersebut menunjukkan pada bilangan atau perhitungan yang ketat, teliti, akurat, dan accountable. Oleh karena itu, akuntasi adalah mengetahui sesuatu dalam keadaan cukup, tidak kurang dan tidak pula lebih.
Berdasarkan pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa Akuntansi Syariah adalah suatu kegiatan identifikasi, klarifikasi, dan pelaporan melalui dalam mengambil keputusan ekonomi berdasarkan prinsip akad-akad syariah, yaitu tidak mengandung zhulum (Kezaliman), riba, maysir (judi), gharar (penipuan), barang yang haram, dan membahayakan.
2.Menurut Sofyan S. Harahap dalam (Akuntansi Social ekonomi dan Akuntansi Islam hal 56) mendefinisikan :” Akuntansi Islam atau Akuntansi syariah pada hakekatnya adalah penggunaan akuntansi dalam menjalankan syariah Islam.
Pengertian diatas tentunya memiliki kesamaan makna bahwa akuntansi syari’ah lebih pada penegakan syari’at islam dalam bermuamalah. Tentunya dengan mengedepankan yang baik dan menghindarkan yang buruk. Dan tetap menekankan pada pertanggungjawaban atau accountability yang tujuannya menjaga keadilan dan kebenaran
Demikian ulasan singkat mengenai pengertian akuntansi syari’ah. Semoga bermanfaat bagi Anda. Dan tentu saja jika Anda terkendala dalam pengelolaan keuangan, solusinya selalu Klinik Akuntansi. Solusi terbaik untuk percepatan pengembangan dan pertumbuhan bisnis Anda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H