Lihat ke Halaman Asli

kknunnesgiat3desaselosabrang

Tim KKN Unnes Giat 3 Desa Selosabrang

Monitoring RLTH dan Pemutakhiran Data Simperum Warga Desa Selosabrang Kabupaten Temanggung

Diperbarui: 15 Desember 2022   18:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Rumah tidak layak huni adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan rumah layak huni, dimana konstruksi bangunan tidak sesuai standar per orang, dan tidak menyehatkan atau membahayakan penghuninya. Dampak rumah tidak layak huni bagi penghuninya yaitu masalah kesehatan dan ancaman bencana, hal tersebut karena rumah tidak layak huni kurang mampu memberi perlindungan dari panas dan hujan (cuaca ekstrem) serta bahaya konstruksi (bangunan roboh).

Mengingat banyaknya dampak buruk rumah tidak layak huni bagi penghuninya, Pusat Pengembangan KKN-LPPM UNNES bekerja sama dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DISPERAKIM) Provinsi Jawa Tengah, menjadikan sosialisasi rumah layak huni dan sehat dalam mendukung SDGs Desa sebagai salah satu program kerja wajib UNNES GIAT Angkatan 3.

Pada saat kegiatan Unnes Giat 3, tim mahasiswa KKN membantu warga desa untuk mendaftar serta memvalidasikan pemutakhiran data di SIMPERUM. Pada awalnya para mahasiswa mendatangi setiap rumah yang sudah didata untuk pengambilan dokumentasi sebagai data pemutakhiran SIMPERUM. Hal Tersebut dibantu oleh beberapa perangkat desa di kantor balai desa selosabrang kabupaten temanggung




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline