Lihat ke Halaman Asli

KKN TR Desa Krembung

Kulia Kerja Nyata UNIPA Surabaya Desa Krembung

KKN Universitas PGRI Adi Buana Surabaya 2022: Pasang Larangan Buang Sampah di Sungai Desa Krembung

Diperbarui: 7 Januari 2023   06:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Di sejumlah titik di wilayah Sidoarjo kerap di jupai sungai-sungai yang besar dan panjang. Salah satunya di daerah Krembung. Sungai ini dapat disalah gunakan warga yang kurang bertanggung jawab sebagai tempat membuang sampah walaupun desa telah menyediakan TPS (Tempat Pembuangan Sampah).

Sesuai dengan permintaan ibu camat Krembung Bu Dana Riawati, mahasiswa KKN Universitas PGRI Adi Buana Surabaya Tahun 2022 di Desa Krembung yang di ikuti oleh 32 peserta KKN bersama Bapak Ferry Hariawan sebagai DPL membuat tanda larangan membuang sampah di sungai.

Mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Desa Krembung melakukan pemasangan larangan buang sampah sembarangan disepanjang aliran sungai Desa Krembung Senin, (02/01) di enam titik yang tersebar di Dusun Krembung Utara, Dusun Krembung Barat, Dusun Krembung Timur dan Dusun Krembung Selatan. 

Dokpri

Pemasangan plakat tersebut merupakan salah satu bentuk upaya dalam mencegah masyarakat Desa Krembung untuk tidak membuang sampah di aliran sungai desa sekitar.Pembuatan plakat yang dilakukan oleh Mahasiswa Peserta KKN Desa Krembung berlangsung selama tiga hari dan merupakan salah satu Program Kerja dengan Tema Keamanan dengan upaya pencegahan dan pengurangan terhadap risiko bencana banjir.

Dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline