Pekalongan (08/08/2023) - Sampah merupakan sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Biasanya terbagi menjadi tiga jenis, yakni sampah organik (mudah terurai), anorganik (sulit terurai), dan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) sehingga perlu adanya sebuah proses yang baik dan benar untuk mengolah sampah agar tidak mencemari lingkungan.
Masih banyak Masyarakat Desa Kutosari yang melakukan pengolahan sampah dengan proses dibakar atau yang kita kenal dengan istilah pembakaran sampah. Selain itu, hal yang paling buruk adalah sampah dibuang ke sungai daerah setempat. Hal yang dilakukan masyarakat setempat merupakan cara mengolah sampah yang paling mudah, murah, serta cepat. Namun, tentu memiliki banyak dampak buruk sehingga perlu solusi lain sebagai pengganti pembakaran sampah.
Berangkat dari hal tersebut, Mahasiswi KKN Tim II Undip Desa Kutosari memiliki gagasan untuk mensosialisasikan bahaya pembakaran sampah dan solusinya melalui pengelolaan sampah agar masyarakat dapat mengerti bahaya yang terjadi apabila melakukan pembakaran sampah dan bagaimana solusinya melalui pengelolaan sampah, seperti menerapkan prinsip 3R, pengolahan, dan pemanfaatan.
Dengan adanya sosialisasi bahaya pembakaran sampah dan solusinya melalui pengelolaan sampah yang dilaksanakan di balai desa pada Jumat, 21 Juli 2023, Masyarakat Desa Kutosari dapat mengerti dampak pembakaran sampah dan solusi lain untuk mengelola sampah tersebut yang tentunya memiliki sebuah nilai, baik secara estetis maupun ekonomis. Harapannya Masyarakat Desa Kutosari dapat mengurangi pembakaran sampah yang biasanya dilakukan dan perangkat desa dapat membantu mengawasi agar tercipta lingkungan yang lebih baik.
Penulis: Hafidzoh Zulhizah - FT, Teknik Lingkungan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H