Lihat ke Halaman Asli

KKN UM Waturejo

KKN UM Waturejo 2021

Pembuatan Peta UMKM Legalitas oleh Kelompok KKN UM Waturejo 2021

Diperbarui: 18 Juli 2021   21:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Malang, 18 Juli 2021 -- Walaupun di masa pandemi, Universitas Negeri Malang (UM) tetap melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) edisi covid-19. Salah satu desa yang dijadikan tempat untuk kegiatan KKN yaitu Desa Waturejo. Waturejo merupakan desa yang dikenal dengan desa wisata berbasis PKK, hal ini menjadikan UMKM harus terus mengembangkan inovasi. Fungsi UMKM yang begitu penting dan strategis dalam pekerenomian dapat menjadikan UMKM sebagai stabilisator dan dinamisator perekonomian. Fungsi UMKM inilah yang menjadi acuan Desa Waturejo dalam melakukan penguatan peningkatan produk UMKM.

Salah satu sumbangsih yang dapat dilakukan tim KKN UM Desa Waturejo 2021 dalam melakukan penguatan peningkatan produk UMKM yaitu dengan melaksanakan program kerja berupa pemetaan UMKM berlegalitas. Hal ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada pelaku UMKM yang belum memiliki P-IRT agar segera melakukan pengurusan surat P-IRT ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur dan Dinas Kesehatan. Dengan adanya surat P-IRT ini akan meningkatkan kredibilitas produk UMKM yang dapat menaikkan nama desa, serta produk UMKM terkait. Selain itu, program kerja ini juga bertujuan untuk memberikan informasi kepada para wisatawan dan masyarakat sekitar mengernai UMKM yang memiliki legalitas.

Pelaksanaan program kerja pembuatan peta UMKM ini dimulai dari mencari titik koordinat pelaku UMKM berlegalitas hingga pemindaan titik koordinat pada aplikasi argics. Dalam penelusuruan UMKM yang memiliki P-IRT ditemukan sebanyak 14 UMKM yang memiliki P-IRT. Data UMKM yang memiliki legalitas terdaftar pada peta yang terlampir di bawah ini.

Gambar 1. Peta UMKM Berlegalitas Desa Waturejo 2021

Setelah dilakukan finalisasi pembuatan peta UMKM berlegalitas, peta tersebut dicetak untuk dilakukan penyerahan pada pihak Desa Waturejo. Penyerahan banner yang dilakukan pada Minggu, 18 Juli 2021 mendapat harapan dari Bambang selaku Sekretaris Desa. "Harapannya dengan dipasangnya banner peta UMKM berlegalitas di Balai desa semoga kelak dapat memudahkan para wisatawan untuk mengunjungi pelaku UMKM tersebut, sekaligus dapat menjadi branding UMKM berlegalitas yang dapat dipercaya oleh wisatawan yang datang," ungkap Bambang.

20210718-120606-1-60f43c2f06310e2b00076f92.jpg

Gambar 2. Penyerahan Peta UMKM dalam bentuk Banner ke Desa Waturejo




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline