Lihat ke Halaman Asli

KKN UM Desa Tumpakrejo

Mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang 2021

Pemasangan Rambu Petunjuk Arah oleh Mahasiswa KKN UM Desa Tumpakrejo

Diperbarui: 19 Juli 2021   07:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Pada hari Senin, tanggal 12 Juli 2021, mahasiswa KKN UM bersama Kepala Desa Tumpakrejo melakukan pemasangan rambu petunjuk arah di Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.

Rambu petunjuk arah merupakan sarana yang memberikan petunjuk mengenai arah menuju suatu daerah yang hendak dituju lengkap dengan nama dan keterangan kepada pengguna jalan. Pengadaan rambu petunjuk arah sangat penting dilakukan di suatu daerah, seperti di Desa Tumpakrejo, karena dapat memberikan petunjuk kepada pengguna jalan yang melewati daerah tersebut.

Desa Tumpakrejo terdiri dari 4 Dusun dengan total 60 RT dan 7 RW. Desa ini memiliki wilayah yang luas yaitu 2.597.715 Ha.  Luasnya daerah Desa Tumpakrejo seringkali membuat pendatang yang berkunjung ke desa kesulitan dalam mengetahui arah daerah di Desa Tumpakrejo bahkan hingga tersesat. 

Selain itu, jalan di Desa Tumpakrejo merupakan jalur alternatif menuju JLS (Jalur Lintas Selatan), jalur yang sering dilewati wisatawan untuk menuju pantai. Berawal dari permasalahan tersebut, maka diperlukan rambu petunjuk arah daerah di Desa Tumpakrejo. Pengadaan rambu petunjuk arah di Desa Tumpakrejo ini diharapkan dapat membantu pendatang yang mengunjungi Desa Tumpakrejo dalam menemukan arah daerah yang hendak dituju.

Dalam proses pengerjaan program kegiatan ini, mahasiswa KKN UM melibatkan beberapa pihak dari Desa Tumpakrejo. Penentuan lokasi penempatan pemasangan rambu petunjuk arah Desa Tumpakrejo, mahasiswa KKN UM mendapatkan bantuan dari pihak karang taruna. Mahasiswa KKN UM juga bekerja sama dengan salah satu pengusaha meubel desa dalam penentuan bahan papan petunjuk arah serta membantu dalam pengerjaan pembuatan papan petunjuk arah.

Pemasangan papan petunjuk arah dilaksanakan di beberapa wilayah Desa Tumpakrejo, yaitu di daerah Pohkecik, Gombangan, dan Sukorejo.  Terdapat 13 papan penunjuk arah yang dipasang. Proses pemasangan papan petunjuk arah dilakukan oleh anggota tim KKN Desa Tumpakrejo dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Dari serangkaian proses pembuatan serta pemasangan rambu petunjuk arah di Desa Tumpakrejo,  diharapkan dapat memberikan manfaat berupa memudahkan pengguna jalan baik pengunjung ataupun wisatawan yang melewati jalan di Desa Tumpakrejo dalam menemukan arah yang ingin dituju.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline