Kabupaten Malang - Sabtu (17/07/2021) Gapura adalah suatu struktur yang merupakan pintu masuk atau gerbang ke suatu kawasan. Gapura berfungsi sebagai pintu keluar masuk yang terletak pada dinding pembatas sebuah komplek bangunan tertentu. Dalam pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa Gapura merupakan elemen penting sebagai identitas suatu tempat yang menandakan keberadaan tempat tersebut. Berdirinya suatu gapura sebenarnya sangat penting dimiliki oleh suatu daerah atau wilayah. Namun di Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang ini belum memiliki gapura sebagai ikon dan pintu masuk wilayah desa. Oleh karena itu kami anggota KKN Universitas Negeri Malang tahun 2021 mengusulkan program kerja pembuatan desain gapura.
Program ini merupakan upaya dari angggota KKN UM 2021 agar Desa Tumpakrejo memiliki sebuah gapura yang memiliki ciri khas dari Desa Tumpakrejo sendiri. Dalam perancangan desain gapura, anggota KKN UM bekerja sama dengan beberapa aparatur desa untuk membahas bagaimana bentuk,struktur, dan bahan apa saja yang diinginkan untuk membangun gapura. Hal ini diakarenakan anggota KKN UM 2021 ingin para aparatur desa juga ikut berkontribusi dalam menyumbangkan ide dan gagasan untuk desain gapura desa mereka.
Program kerja ini memiliki 2 orang anggota KKN sebagai penannggung jawab dalam proses pembuatan desain gapura Desa Tumpakrejo, Kec. Gedangan. Dalam pelaksanaannya, program ini membutuhkan waktu kurang lebih sekitar dua minggu. Proses awal pembuatan desain, diawali dengan mencari terlebih dahulu beberapa referensi-referensi desain gapura yang sekiranya cocok untuk Desa Tumpakrejo yang kemudian didiskusikan bersama dengan aparatur desa. Setelah melalui proses diskusi barulah 2 orang penanggung jawab program memulai untuk membuat sketsa kasar yang kemudian digunakan sebagai acuan pembuatan desain gapura pada software AutoCAD.
Dengan adanya program kerja pembuatan desain gapura Desa Tumpakrejo Kec. Gedangan Kab. Malang ini, seluruh anggota KKN UM 2021 berharap hal ini dapat memudahkan dan membantu pihak desa dalam merencanakan pembangunan gapura.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H