Lihat ke Halaman Asli

Penutupan KKN Sinambung UM 2021 di Desa Tambakasri

Diperbarui: 26 Desember 2021   21:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penutupan KKN Sinambung UM di Balai Desa Tambakasri (Dokumentasi Pribadi)

Kegiatan KKN Sinambung UM yang dilaksanakan mulai tanggal 24 September-24 Desember 2021 setiap hari Jumat, Sabtu, dan Minggu dengan berbagai program kerja yang dirancang juga berhasil terlaksana dengan lancar. Hal ini tidak luput dari bimbingan dan dukungan pemerintah desa maupun masyarakat yang senantiasa membantu menyukseskan kegiatan KKN.

Mahasiswa KKN Sinambung UM 2021 didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Dra. Hapsari Kusumawardani, M.Pd. melakukan penutupan KKN di Desa Tambakasri, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang pada hari Jumat, 24 Desember 2021. Penutupan KKN dihadiri oleh Kepala Desa Tambakasri beserta perangkat desa.

Acara dimulai dengan sambutan dari DPL yaitu Ibu Hapsari Kusumawardani. Ibu Hapsari mengatakan bahwa KKN UM ini diharapkan dapat dilakukan secara terus-menerus dari generasi satu ke generasi selanjutnya khususnya di Desa Tambakasri sehingga dapat terjalin antara pihak kampus UM dengan Desa Tambakasri. Kemudian dilanjut dengan sambutan oleh Kepala Desa Tambakasri yaitu Bapak Teguh Wiyono. Bapak Teguh mengatakan bahwa penutupan KKN ini bukan berarti antara mahasiswa KKN UM dengan Pihak Desa Tambakasri akan berpisah, melainkan membentuk kenangan bersama dan suatu saat nanti akan bertemu kembali.

Penutupan KKN diakhiri dengan pemberian cinderamata berupa vendel dan beberapa buku yang diharapkan dapat bermanfaat bagi pihak desa. Selanjutnya dilakukan acara tumpengan bersama. Tidak lupa juga berfoto bersama sebagai dokumentasi serta kenang-kenangan.

Sesi Foto Bersama (Dokumentasi Pribadi)

Terimakasih kepada pemerintah desa dan masyarakat Desa Tambakasri atas sambutan baik dan kerjasamanya meskipun kami dari Mahasiswa KKN Sinambung UM 2021 kurang maksimal dalam menjalankan tugas-tugas dan perintah dari pihak desa, semoga dapat berbincang lagi di lain hari.

Penulis : David Fajar Fadhlullah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline