Lihat ke Halaman Asli

KKN UM Tahun 2022

Universitas Negeri Malang

Peningkatan Kesehatan Masyarakat Melalui Program Pemberdayaan TOGA oleh Mahasiswa KKN MBKM Universitas Negeri Malang

Diperbarui: 2 Desember 2022   00:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan Pemberdayaan TOGA oleh Mahasiswa KKN/dokpri

Perkembangan tanaman yang memiliki khasiat obat telah mengalami kemajuan dimana penemuan obat maupun teknologi baru yang canggih menjadi alternatif solusi dalam kemajuan dunia farmasi. 

Pemanfaatan pekarangan yang umumnya tidak termanfaatkan dengan baik mempunyai banyak keuntungan terutama dalam hal peningkatan pendapatan keluarga misalnya sebagai lumbung hidup dan apotek hidup, sehingga perlu dikembangkan secara intensif. 

Teknologi sederhana yang dapat diimplementasikan agar mendatangkan beberapa manfaat yang luas untuk masyarakat tidak hanya dalam proses kemandirian pangan namun juga dapat diarahkan menuju kemandirian kesehatan melalui program pemberdayaan Tanaman Obat Keluarga (TOGA).

Program pemberdayaan TOGA dilakukan selama 3 bulan yaitu bulan September s/d November oleh Mahasiswa KKN MBKM Universitas Negeri Malang tahun 2022 di Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis, Malang. Program ini juga dilatarbelakangi oleh inisiatif masyarakat desa dalam mengikuti perlombaan toga se-kabupaten Malang. 

Dalam rangka adanya perlombaan tersebut, Ibu-ibu PKK meminta kami untuk ikut serta membantu dalam keberhasilan perlombaan ini. Oleh karena itu, kami membuat suatu program pemberdayaan toga yang berguna untuk meningkatkan kesadaran kesehatan masyarakat.

Program pemberdayaan toga ini dilaksanakan di Desa banjarejo yaitu di Dusun Krajan, Banjarsari RT 02 RW 02 tepatnya di lahan kosong milik Bapak RT. Tahapan pelaksanaan pemberdayaan meliputi observasi, sosialisasi, praktik langsung, pembuatan laporan dan evaluasi.

Tahapan observasi dilakukan dengan pengamatan secara langsung/survey lokasi penanaman toga dan melakukan wawancara terkait perizinan adanya kegiatan pemberdayaan toga kepada Bapak RT sebagai pemilik lahan.

Kegiatan survey lokasi lahan 1/dokpri

Kegiatan survey lokasi lahan 2/dokpri

Tahapan selanjutnya yaitu sosialisasi, dimana kegiatan ini dibagi manjadi dua yaitu sosialisasi pengenalan toga dan sosialisasi perawatan toga. Kedua kegiatan sosialisasi dilaksanakan dalam waktu dan tempat yang berbeda.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline