Desa merupakan suatu wujud geografis yang timbul oleh adanya unsur sosial, ekonomi, politik dan budaya setempat. Sementara itu, potensi desa merupakan kelebihan atau kekuatan yang dimiliki oleh suatu desa dalam bentuk sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia untuk mengembangkan perekonomian.
Setiap desa pasti mempunyai sesuatu yang layak untuk dikembangkan, tidak terkecuali Desa Sumberkradenan yang terletak di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Desa ini memiliki potensi sumberdaya alam dibidang pertanian Palawija dan sumberdaya manusia di bidang Pendidikan Agama Islam. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya pondok pesantren dan lembaga Pendidikan Islam lainnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Zaenal Achyani S.Sos selaku Plt Kepala Desa Sumberkradenan dalam kegiatan diskusi potensi desa. "Potensi Desa Sumberkradenan itu ada dibidang pertanian Mas, khusunya Palawija. Karena, tanaman Padi disini akan kesulitan air jika memasuki musim kemarau. Kalau potensi sumberdaya manusianya ada di bidang keagamaan. Disini banyak pondok pesantren dan madrasah yang menjadi cikal bakal munculnya orang hebat." ungkapnya.
Kegiatan diskusi potensi desa yang dihadiri oleh tokoh masyarakat dan Karang Taruna berlangsung pada senin (14/6/2021), bertempat di belakang masjid Nurul Fallah Premban. Kegiatan yang digagas oleh Mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang (UM) bertujuan untuk mengetahui apa yang dapat dikembangkan oleh desa Sumberkradenan.
Melalui proses diskusi yang singkat ini, telah didapatkan hasil berupa draft potensi desa yang diharapkan mampu menjadi acuan bagi desa dalam mengembangkan sumberdaya yang ada.
"Ayo kita saling bekerjasama, menjaga apa yang sudah dimiliki dan mengembangkan potensi-potensi yang ada untuk kebaikan bersama." tutup Ketua Karang Taruna.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H