Gondanglegi- Mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang 2021 Desa Sukosari, Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang, yang diikuti oleh 15 Mahasiswa/i telah melaksanakan seluruh kegiatan KKN Reguler Edisi COVID-19 selama 45 hari secara daring maupun offline di Desa dengan tetap mengikuti protokol kesehatan 3M (memakai masker double, menjaga jarak, dan mencuci tangan).
Kegiatan KKN dilaksanakan mulai tanggal 11 Juni 2021 yang diawali dengan pembukaan resmi dari Kepala Desa yaitu Drs. Nurhasan, S.Pd dan Dosen Pembimbing Lapangan yaitu Dra. Hapsari Kusumawardani, M.Pd.
Rangkaian kegiatan penutupan KKN Desa Sukosari diawali dengan kegiatan pembagian bansos berupa sembako kepada masyarakat sekitar yang dilaksanakan hari Sabtu, (24/7/2021) pada pukul 14.00 WIB di daerah sekitaran Desa Sukosari.
Kemudian pada hari Minggu, (25/7/2021) dilanjutkan acara penutupan resmi bersama perangkat desa di Ruangan lantai 2 pada Kantor Desa Sukosari yang diikuti oleh 25 peserta dan tentunya tetap mengikuti protokol kesehatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H