Salah satu penyebab timbulnyab tindak kejahatan serta konflik di masyarakat adalah penyalahgunaan narkoba, maraknya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di berbagai daerah di Indonesia telah memakan banyak korban. Kecenderungan jumlah pengguna narkoba khususnya dikalangan generasi muda setiap tahun semakin meningkat, oleh sebab itu ikhtiar atau usaha dan upaya penyelamatan generasi muda sangat perlu dilakukan. Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka mencegah meluasnya peredaran narkoba pada generasi muda khususnya di kalangan remaja Desa Kawedusan dilaksanakan penyuluhan terhadap bahaya penggunaan narkotika oleh mahasiswa KKN UM yang melibatkan perangkat desa.
Kegiatan dilaksanakan di balai Desa Kawedusan dengan jumlah peserta kurang lebih 100 orang yang merupakan remaja Desa Kawedusan. Kegiatan penyuluhan ini diselenggarakan pada hari Rabu, 26 Juni 2019 mulai pukul 19.00 WIB. Tujuan diadakannya kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya. Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran remaja akan peran pentingnya dalam menentukan masa depan bangsa.
Mahasiswa KKN UM selain bekerja sama dengan perangkat desa Kawedusan juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar. Kerja sama dengan BNN dilakukan dengan meminta bantuan narasumber untuk mengisi kegiatan yang diselenggaraakan. Narasumber dari kegiatan ini yaitu Bapak Slamet Susanto S.H, M.Si selaku menjabat sebagai kepala kasi P2M BNN Kabupaten Blitar. Menurutnya, agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba setiap individu harus meningkatkan iman kepada Allah SWT dan menyibukkan diri dengan hal-hal yang positif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H