Lihat ke Halaman Asli

Pendampingan Laporan Keuangan Berbasis Aplikasi PSAK ETAP bagi UMKM Desa Wisata Padusan oleh Mahasiswa KKN UM

Diperbarui: 25 Juli 2022   12:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Kegiatan Pendampingan

Laporan keuangan berisi catatan informasi suatu usaha selama periode akuntansi yang menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Di Indonesia sendiri suatu usaha diwajibkan melakukan pencatatan akuntansi sesuai standar yang berlaku berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2013 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Setiap usaha diwajibkan membuat laporan keuangan yaitu, neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan modal, dan laporan kas. Adanya SAK ETAP diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha dalam menyajikan laporan keuangan

Di Desa Wisata Padusan sendiri kegiatan perekonomiannya berfokus pada bidang pariwisata, seperti penginapan, wisata air panas, rafting, campground, perkebunan, pertanian, peternakan, dan olahan makanan untuk oleh-oleh. Melihat banyaknya penduduk yang menjadi wirausahawan, pemberian pelatihan terkait laporan keuangan berbasis aplikasi PSAK ETAP bagi UMKM Desa Wisata Padusan dirasa sangat diperlukan sebagai langkah pencegahan permasalahan yang telah dipaparkan di atas.

Dokumentasi Penyampaian Materi Pendampingan

Pelaksanaan Pendampingan Laporan Keuangan berlangsung pada hari Sabtu, 16 Juli 2022 di Aula Kantor Balai Desa Padusan. Peserta pelatihan yang terdiri dari warga-warga Desa Padusan menyambut kegiatan pendampingan dengan penuh semangat dan antusias yang sangat terlihat.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline