Piket desa merupakan agenda rutin dari Program kerja pendukung yang dilaksanakan oleh Mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) selama kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang bertempat di Desa Blayu. Tujuan utama dari pelaksanaan kegiatan ini ialah untuk membantu proses administrasi di Kantor Desa dan menambah sumber daya selama kegiatan KKN berlangsung. Kegiatan piket desa ini tentunya dimulai setelah mendapat izin dan berkoordinasi dengan perangkat desa Blayu. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua kali, yakni yakni pada hari Rabu, 30 Juni 2021 dan Kamis, 1 Juli 2021.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan membentuk kelompok berjumlah 2 orang untuk secara bergantian sesuai jadwal membantu dibagian administrasi persuratan di Kantor Desa Blayu. Pelaksanaan piket dilakukan seharusnya sebanyak 8 kali atau satu minggu 2 kali selama 4 minggu, akan tetapi karena adanya kebijakan PPKM mengharuskan pelaksanaan piket di Kantor Desa hanya dilakukan sebanyak 2 kali saja.
Program piket desa ini dilakukan guna untuk membantu perangkat desa. Tahapan Proses Kegiatannya yaitu Melakukan kunjungan ke kantor desa, Mendapatkan izin dan berkoordinasi dengan perangkat desa, Membantu dalam pengarsipan dokumen-dokumen desa, Memberikan pelayanan kepada masyarakat, Melakukan kegiatan bersih-bersih Kantor Desa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H