Lihat ke Halaman Asli

KKNUm Banjarejo

KKN UM Banjarejo

Tim KKN UM Bekerja Sama dengan Perangkat Desa Banjarejo Sukses Membuat Kartu Urunan Sedekah Sehat

Diperbarui: 23 Juli 2023   15:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Desain kartu Urunan Sedekah Sehat yang di desain oleh KKN UM 2023. Dokpri

Banjarejo, 23 Juli 2023. Kelompok KKN Reguler Semester Antara 2022/2023 dari Universitas Negeri Malang bekerja sama dengan desa untuk membantu membuat Kartu Urunan Sedekah Sehat yang merupakan program yang digagas oleh para perangkat desa. Program sedekah sehat sendiri merupakan bentuk inisiatif dari salah satu perangkat desa yang kemudian dirundingkan kembali dan akhirnya sudah terlaksana selama beberapa waktu. Untuk saat ini, sedekah sehat sudah berjalan cukup lama, namun baru berjalan di RW 2 saja. Dan untuk kedepannya, program ini akan terus dikembangkan dan dilakukan sosialisasi agar dapat terlaksanakan ke semua RW/RT.

Urunan Sedekah Sehat merupakan salah satu bentuk kesadaran kebersamaan warga yang diwujudkan dalam bentuk urunan sedekah yang dikelola oleh masyarakat untuk meringankan beban biaya pengobatan warga apabila dirawat di puskesmas atau di rumah sakit. Urunan Sedekah Sehat juga merupakan bentuk kepedulian sosial untuk saling membantu satu sama lain yang diaplikasikan dalam bentuk sedekah yang nyata untuk kemanfaatan bersama.

Diskusi bersama antara kelompok KKN UM dengan pengurus Urunan Sedekah Sehat. Dokpri

Sumber dana sedekah sehat sendiri berasal dari urunan yang dibayarkan oleh setiap KK dari warga yang menjadi anggota dan penarikan dananya dilaksanakan oleh petugas yang ditunjuk dari tiap-tiap RT yang sudah disepakati bersama. Disamping itu, sumber dana sedekah sehat juga dapat berasal dari sedekah perorangan, baik itu dari warga atau donatur yang ingin menyedekahkan sebagian rezekinya untuk kepentingan bersama yang dikelola oleh Urunan Sedekah Sehat.

Proses desain kartu Urunan Sedekah Sehat. Dokpri

Dalam program sedekah sehat ini terdapat beberapa regulasi dalam memanfaatkan dana yang didapatkan diantaranya: Pertama, pemanfaatan dana sedekah sehat sendiri disesuaikan dengan besarnya dana yang terkumpul. Jadi, besarnya dana yang bisa dikelola oleh Urunan Sedekah Sehat menentukan besarnya jumlah bantuan yang bisa diberikan kepada warga yang sedang dirawat di puskesmas atau rumah sakit. Kedua, jika pada suatu waktu dana yang terkumpul menjadi besar tidak menutup kemungkinan dana tersebut dapat membantu semua biaya warga saat warga mereka dirawat di rumah sakit atau puskesmas. 

Ketiga, warga tertentu yang kurang mampu dapat dibiayai dari Urunan Sedekah Sehat walaupun tidak menjadi anggota sedekah sehat dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Keempat, bagi anggota yang sudah mendapatkan jaminan sosial dari pemerintah (KIS, BPJSdll) tetap mendapatkan bantuan dari urunan sedekah sehat.

Adapun ketentuan bagi anggota Urunan Sedekah Sehat untuk saat ini antara lain: warga khusus di wilayah RW 02 Desa Banjarejo, satu keluarga keanggotaannya hanya diwakili satu orang anggota keluarga, bersedia membayar urunan sedekah sebesar Rp. 10.000  setiap akhir bulan, pembayaran iuran dapat dibayarkan kepada pengurus RT atau koordinator yang ditugaskan di tiap-tiap RT, bersedia mengikuti dan mentaati aturan yang ada dalam Urunan Sedekah Sehat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline