Laporan Worldometers mencatat, jumlah populasi penduduk Indonesia mencapai 274,86 juta penduduk per 14 Desember 2020. Jumlah ini menjadikan Indonesia berada di peringkat keempat dengan populasi terbanyak di dunia. Dengan jumlah penduduk yang banyak harus diiringi dengan sistem pendataan kependudukan yang tersistematis dan akurat sehingga secara efisien dapat memperoleh data warga dengan cepat. Salah satu solusi dari hal tersebut adalah pembuatan database kependudukan warga dilingkup RT.
Era digital ini, hampir seluruh umat manusia telah menggunakan perangkat keras seperti handphone, komputer, laptop, dan lainnya. Setiap hari kita selalu mengakses berbagai aplikasi secara online maupun offline. Sebelum itu semua terjadi, tahukah kamu bahwa di balik itu semua terdapat sistem proses penyimpanan data yang biasa disebut dengan database. Database merupakan istilah teknologi jaringan komputer yang memiliki banyak manfaat berupa penyimpanan data.
Database atau basis data adalah kumpulan data yang dikelola sedemikian rupa berdasarkan ketentuan tertentu yang saling berhubungan sehingga mudah dalam pengelolaannya. Melalui pengelolaan tersebut pengguna dapat memperoleh kemudahan dalam mencari informasi, menyimpan informasi dan membuang informasi secara cepat.
Hal ini membuat salah satu mahasiswa yang bernama Jarwoko Agung Saputro Prodi Teknik Informatika Universitas PGRI Madiun peserta KKN Tematik Bakti Negeri Kelompok 50 (kepel) tertarik untuk membuatkan database kependudukan warga di lingkungan RT yang sesuai dengan program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga Bidang Administrasi dan Pemerintahan.
Pembuatan Database ini dilakukan minggu kedua pelaksanaan program kerja KKN yang membutuhkan waktu hingga 4 hari. Hari pertama, berkunjung dari rumah ke rumah warga RT 5 RW 1, Desa Blaran, Kecamatan Barat, Magetan untuk mengumpulkan data berupa foto kopi KK. Hari kedua dan ketiga menginputkan dat warga ke dalam laptop, data warga RT 5 sebanyak 57 Kepala Keluarga dengan 172 warga. Dan Hari keempat, mencetak data dan memasukkan semua hardcopy kedalam binder. Dan setelah itu database diserahkan kepada Bapak Ketua RT 5 dan Bapak Kepala Desa Blaran
Ada kendala saat pembuatan database ini yaitu ada beberapa warga yang tidak percaya dengan pendataan warga dikarenakan takut jika data mereka disalah gunakan untuk kredit online. Tapi Jarwoko menjelaskan secara detail terkait program kerja KKN tersebut sudah mendapat ijin dari pihak perangkat desa setempat.
Harapan dengan dibuatnya database kependudukan warga RT 5 ini adalah ketua RT dapat memiliki data warga secara lengkap dan tidak perlu meminta fotokopi KK setiap ada bantuan turun untuk warganya. Dan bisa mengefisiensi waktu dan tenaga saat pendataan warga secara berkala.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H