Lihat ke Halaman Asli

Mahasiswa KKN IPB University Adakan Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Halal Pada Produk Pangan

Diperbarui: 30 Agustus 2023   19:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Pribadi

Sukawening (12-13 Juli 2023), Mahasiswa KKN IPB mengadakan Sosialisasi "Pentingnya Sertifikat Halal Pada Produk Olahan" di Desa Sukawening, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Ibu Ranti Wiliasih, M.Si  yang merupakan Dosen dari Departemen Ekonomi Syariah selaku narasumber dari IPB University serta para ibu-ibu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

Program ini dilatarbelakangi oleh banyaknya pengusaha produk UMKM yang berada di Desa Sukawening, namun sebagian besar pelaku UMKM masih belum memiliki sertifikat halal untuk produk mereka, bahkan banyak dari mereka yang belum memiliki NIB dan NPWP. Selain itu adanya program ini juga didasari oleh himbauan Kemenag tentang "Semua Produk Wajib Bersertifikat Halal Mulai 17 Oktober 2024". Sertifikat halal merupakan pengakuan kehalalan suatu produk yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). Sedangkan label halal adalah tanda kehalalan suatu produk. 

Kegiatan diawali dengan penyampaian materi dari Narasumber tentang "Pentingnya Kehalalan dari sebuah Produk yang dikonsumsi". Kemudian dilanjutkan dengan praktek pendaftaran NIB maupun NPWP yang langsung dilakukan di Aula Kantor Desa Sukawening, pendaftaran NIB dan NPWP dilakukan secara online, dimana NIB dan NPWP dapat keluar langsung di hari tersebut. dengan bantuan mahasiswa kegiatan dapat berjalan dengan lancar. Para pelaku UMKM tampak sangat antusias mendengar dan menyimak materi yang disampaikan oleh narasumber. Tak hanya itu para undangan juga dengan senang hati saling bersapa dan bertawa ria dengan mahasiswa tim KKN. Setelah pendaftaran NIB dan NPWP dari beberapa pelaku UMKM acara ditutup dengan doa dan pembagian konsumsi.

Di esok harinya acara dilanjutkan dengan mendaftarkan  produk UMKM ke "SI HALAL" yang merupakan web untuk mendapatkan sertifikat dan label halal untuk produk olahan UMKM. Kegiatan diawali dengan menunjukkan produk olahan mereka serta menanyakan alat dan bahan yang digunakan untuk memproduksi produk olahan mereka, setalah itu mahasiswa membantu untuk mendaftarkan produk olahan secara online. Kemudian mahasiswa memberitahukan bahwa proses pendaftaran in akan memakan waktu 3 pekan kerja. 

Program ini juga melanjutkan program SEHATI merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJPH Kementerian Agama RI untuk menerbitkan sertifikat halal bagi usaha mikro dan kecil. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline