Bimbingan belajar merupakan kegiatan belajar tambahan yang diberikan pada siswa/siswi guna menambah pengetahuan dan meningkatkan pemahaman pada materi yang telah disampaikan di sekolah. Pada bimbingan belajar akan disampaikan materi yang belum disampaikan dan menyelesaikan problem-problem yang dihadapi masing-masing siswa/siswi. Kelompok 44 KKN UNIPMA mengadakan program bimbingan belajar secara gratis di Dusun Sambirejo II, Desa Sambirejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun dengan sasaran bimbingan belajar siswa/siswi sekolah dasar mulai dari kelas 1 sampai dengan kelas 6.
Kegiatan bimbingan belajar tersebut dilakukan setiap hari senin sampai kamis pada jam 18.30-19.30 WIB. Seluruh mahasiswa berpartisipasi dalam kegiatan bimbingan belajar ini dengan cara setiap kelas terdapat dua mahasiswa sebagai pengajar atau tutornya.
Pemberian materi dilakukan berdasarkan kesulitan yang dihadapi siswa/siswi, diharapkan dengan dilakukannya bimbingan belajar dengan metode seperti ini dapat mengatasi masalah yang dihadapi oleh siswa/siswi sehingga dapat meningkatkan kualitas akademik siswa/siswi tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H