Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi saat ini berkembang begitu pesat.
Perkembangannya yang kian cepat dan tak terelakkan membuat kita harus siap siaga mengikutinya. Salah satu produk dari teknologi informasi dan komunikasi yaitu media sosial (Facebook, Line, WhatsAp, Instagram, dan lainnya).
Hadirnya media sosial membuat kita selaku mahasiswa terutama masyarakat lebih mudah dan cepat mendapat informasi daripada media cetak (buku, majalah, surat kabar, dan lainnya). Namun kemudahan yang diperoleh ternyata membawa dampak yang serius.
Media sosial ternyata tempat tumbuh suburnya Hoax (berita bohong) karena adanya oknum yang dengan sengaja menyebarkan Hoax. Hoax tentunya bukan lagi kata-kata janggal yang kita dengar. Baik di media sosial maupun di tengah masyarakat, tak jarang kita melihat poster dengan tulisan anti hoax.
Hoax merupakan berita bohong yang merugikan orang lain karena informasi tersebut dapat menilai seseorang atau suatu pihak tanpa mengetahui kebenarannya. Hoax merupakan informasi yang sesungguhnya tidak benar tetapi dibuat seolah-olah benar adanya, dan kebanyakan masyarakat percaya akan hoax tersebut.
Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini banyak beredar hoax di masyarakat. Salah satunya beredar informasi mengenai penyakit yang bisa menyebar melalui handphone. Tentunya bagi masyarakat yang percaya akan semakin was-was. Meskipun pemerintah sudah berusaha memerangi hoax, namun penyedia layanan media sosial lainnya belum bisa memberikan hasil yang sempurna.
Kita sebagai mahasiswa harus memiliki sikap kritis dalam melihat setiap persoalan yang terjadi di sekitar dan tidak boleh apatis atau menerima apa adanya tanpa menganalisis atau menelaah terlebih dahulu setiap informasi atau berita yang dikonsusmi.
Sudah menjadi kewajiban besar mahasiswa dalam membawa msyarakat menuju perubahan ke arah yang lebih baik.
Peran kita selaku mahasiswa sebagai kaum terpelajar yang tidak dengan mudah tergiring opini di media sosial diperlukan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi yang akurat dan berdasarkan sumber yang terpecaya. Oleh karena itu, KKNT UMMI 2021 ini kelompok kami mengambil Tema/Judul "Pendampingan Masyarakat dengan Literasi dalam Melawan Hoax".
Sasaran kegiatan pendampingan tersebut yaitu seluruh warga masyarakat yang ada di Kelurahan Lembursitu (tokoh masyarakat, aparat setempat, tokoh pemuda, dan warga Kelurahan Lembursitu). Khususnya RW 01 sampai RW 10 yang merupakan wilayah tanggung jawa kelompok kami. Adapun maksud dan tujuan kegiatan kami antara lain:
- Dapat membantu masyarakat agar bijak dalam memanfaatkan internet khusunya dalam media sosial.
- Dapat membantu masyarakat dalam menyaring informasi yang sedang hangat dibicarakan, khusunya bisa membedakan berita Hoax dan berita nyata.
- Dapat membudayakan masyarakat untuk membaca berita yang baik dan benar, serta tidak menyebarluaskan berita Hoax (belum terbukti kebenarannya) ke media apapun.
- Dapat membantu masyarakat dengan mengadakan kegiatan pendampingan dengan literasi dalam melawan hoax.
- Dapat membantu dalam menambah dan mengembangkan wawasan masyarakat terkait literasi, khusunya hoax yang sedang ramai diperbincangkan.
Adapun kegiatan/program kerja yang sudah kami lakukan untuk pendampingan tersebut yaitu: