Lihat ke Halaman Asli

KKNTI KIMIAUM

Kami KKNTI Kimia UM Desa Gadingkulon

Studi Banding (Standing) Manajemen Pengelolaan Sampah di Bank Sampah Malang sebagai Perintisan Bank Sampah

Diperbarui: 9 November 2021   21:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Studi banding dasawisma di Bank Sampah Malang(BSM). Foto: KKN Tematik Integrasi UM 2021/dokpri)

Dasawisam Gadingkulon melakukan studi banding ke Bank Sampah Malang pada Selasa, 9 November 2021. Bank Sampah kota Malang beralamat di Jl. S. Supriadi No.38 A, Sukun, Kota Malang, Jawa Timur. Sesampainya di Bank Sampah Malang (BSM) anggota dasawisa disambut dengan hangat oleh pengelola.

Kegiatan diawali dengan pengenalan  profil Bank Sampah Malang(BSM) kepada anggota dasawisama  Gadingkulon. Penyuluhan dilakukan oleh pengelola Bank Sampah Malang yaitu Mas Isa. Sebelum adanya pandemi, Bank Sampah Malang melakukan kegiatan pembuatan kerajinan menggunaka sampah sehingga meningkatkan nilai ekomonis sampah tersebut. Penglolaan sampah di tempat ini berfokus pada sampah anorganik dengan pengecualian mika, metalika seperti bungkus kopi dan styrofoam.

Bank Sampah Malang (BSM) sudah berdiri sejak 2011 (10 tahun). Pada awal perintisan, pengelola bank sampah malang melakukan penyuluhan secara sederhana karena masih dipandang sebelah mata oleh masyarakat sekitar. Sumber dana yang digunakan pada saat itu masih merupakan daya swadaya dari 5 pendirinya. Pada saat ini, pengurus Bank Sampah Malang berjumlah kurang lebih 12 orang. Anggota Bank Sampah Malang mencangkup kota dan kabupaten berjumlah kurang lebih 2.000 orang.

(Studi banding dasawisma di Bank Sampah Malang(BSM). Foto: KKN Tematik Integrasi UM 2021/dokpri)

Penyuluhan dilanjutkan dengan menjelaskan mengenai alur manajemen pemisahan sampah. Setelah sampah dikumpulkan dari warga, langsung dipilah-pilah untuk selanjutnya di jual kepada pabrik kerjasama. Selain menjelaskan mengenai mekanisme pemisahan sampah, dijelaskan pula kebijakan jika tidak selama rentan waktu 3 tahun anggota tidak melakukan transaksi maka saldo akan dianggap hangus. Maka dianjurkan setiap tahun setidaknya terdapat transaksi.

"Melihat antusiasme anggota dasawisma terhadap materi pemilahan sampah, diharapkan ibu-ibu dapat termotivasi dan terus konsisten melakukan upaya pemilahan sampah sebagai solusi pananganan limbah rumah tangga. Sehingga lingkungan sekitar dapat selalu terjaga" ujar Ayu selaku koordinator kegiatan.

Di akhir kunjungan, anggota Dasawisma Gadingkulon diajak untuk melihat hasil karya pengelolaan sampah menjadi kerajinan tangan seperti baju, tas, dan lain-lain  dari bungkus makanan dan kantong plastik. Kunjungan ditutup dengan foto bersama kepala pengurus BSM.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline