Lihat ke Halaman Asli

kkn 03 tigasan kulon

Universitas Islam Syarifuddin

MusDes adalah salah satu bukti transparansi desa

Diperbarui: 1 Januari 2025   19:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tim media kkn posko 03 tigasan kulon

Wiiihh...Musdes( musyawarah Desa) sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat
Musyawarah desa pembahasan dan penetapan peraturan desa tahun 2025 tentang anggaran pendapatan dan belanja desa(APBDS).
Di hadiri langsung oleh bapak camat kecamatan Leces,bapak Koramil TNI, wakil Kapolsek , bapak kepala desa tigasan kulon,ibu ibu BPD, ibu ibu PKK, para perangkat desa, dan kader perangkat desa,juga dimeriahkan oleh mahasiswa KKN Universitas Islam Syarifuddin
Dalam sambutannya bapak perwakilan Kapolsek mengharap agar semua pihak saling bekerja sama agar apa yang direncanakan dapat terwujudkan.

Dalam hal ini bapak kades juga memberikan sambutan dimana beliau ingin agar dari tahun ketahun menjadi lebih baik.bapak kades berusaha mengerahkan segala upayanya demi kesejahteraan rakyat.

Bapak kepala BPD( badan Permusyawaratan Desa) telah menyetujui dan menetapkan musdes pada hari ini. juga mengamanatkan pemerintah desa untuk menjadikan APBD 2025 sebagai pedoman dalam pengelolaan keuangan desa.manakala ada penyimpangan segera melakukan konsultasi dengan BPD untuk segera melakukan pergeseran perubahan APBD tahun 2025.keputusan diambil secara mufakat.

Tin media kkn posko 03 tigasan kulon

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline