Lihat ke Halaman Asli

Sertifikasi Halal Penting bagi UMKM

Diperbarui: 15 Agustus 2023   13:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi pribadi

Selogiri- Rabu, 9 Agustus 2023,

KKN UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto Angkatan 52 mengadakan acara Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Produk Halal.

Kegiatan ini bertempat di Balaidesa Selogiri Kecamatan. Karanggayam, Kebumen. Kegiatan ini dihadiri oleh 15 UMKM serta pemateri dari KUA yang berfokus pada sertifikasi Halal UMKM.

Saat ini Usaha Mikro dan Kecil saat ini telah menjadi penopang perokonomian Masyarakat. Sehingga perlu adanya standarisasi produk halal oleh para pelaku usaha melalui pendampingan proses produk halal (PPH). Sertifikasi halal ini sangat penting karena dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk tersebut.

Berdasarkan regulasi Jaminan Produk Halal (JPH) setelah terbitnya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan PP No.39/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH, Pelaksanaan sertifikasi halal di Indonesia dituntut untuk dipercepat. Mengacu pada Undang-Undang JPH, selambat-lambatnya pada 17 Oktober 2024 semua produk yang dipasarkan di Indonesia wajib bersertifikasi halal.

"Saya berharap UMKM di Selogiri segera mendapatkan sertifikasi halal sehingga nantinya dapat bersaing hingga ke luar negeri. Produk bisa memiliki nilai pasar yang tinggi dan njenengan semua bisa menjadi pengusaha yang sukses". Ujar Bapak Misad selaku pemateri dari KUA yang berfokus pada sertifikasi halal UMKM, Rabu (9/8/2023).

Beliau juga sempat mengatakan bahwa Kementrian Agama saat ini telah meluncurkan program Sertifikasi Halal Gratis yang diperuntukan bagi pelaku UMKM. Hal ini dikarenakan banyaknya UMKM yang belum memiliki sertifikasi halal.

Pada Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Produk Halal di Desa Selogiri ini Sebagian besar UMKM belum melakukan sertifikasi halal pada produk makanannya. Jenis usaha yang dikembangkan di desa tersebut adalah jenis makanan dari bahan utama singkong. Salah satu produknya yaitu kerupuk singkong (Leper).

Dalam sosialisasi tersebut pemateri menjelaskan tentang pengertian sertifikasi halal dan betapa pentingnya sertifikasi halal tersebut. Proses dan alur dalam mendapatkan sertifikasi halal juga dijelaskan dengan rinci disertai dengan mencontohkan tatacaranya kepada peserta menggunakan proyektor sehingga peserta dapat melihatnya dengan baik.

Sebagai penutup pemateri memberikan tawaran kepada peserta untuk membantu dalam proses mendapatkan sertifikasi halal secara gratis. Kemudian peserta diberikan selebaran  yang berisi data-data yang dapat diisi untuk mendapatkan sertifikasi halal. Dengan demikian para pelaku UMKM yang belum begitu paham alurnya atau yang Gaptek akan sangat terbantu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline