Papan penunjuk arah dusun merupakan tanda nama yang bertujuan untuk mengenali lokasi yang akan dituju sehingga orang-orang yang melihat papan penunjuk arah tersebut dapat mengetahui persis arah menuju lokasi dusun baik itu warga desa atau orang lain yang berkunjung ke desa tersebut (Fadjri et al., 2020).
Hal pertama yang dilakukan untuk pemasangan plang nama desa iyalah berkoordinasi Bersama perangkat desa Sawahan, lalu Bersama perangkat desa kami menentukan titik yang pas untuk pemasangan plang nama desa Sawahan.
Setelah selesai menentukan titik yang pas, selanjutnya iyalah pembuatan plang desa menggunakan polywood 8mm dengan ukuran 120 x 40cm yang di cat menggunakan warna hijau dengan tulisan hitam. Setelah plang desa telah selesai dibuat, selanjutnya yang dilakukan adalah pemasangan plang desa pada titik yang telah ditentukan. Hasil yang dilakukan setelah Pemasangan Plang
Hasil yang dihasilkan dari pemasangan plang batas Desa Sawahan ini adalah mengetahui batas pintu masuk dari Desa Sawahan. Diharapkan kepada masyarakat/pendatang sekitar desa Sawahan dapat mengenali atau mencari tempat yang akan dituju. Karena tanpa adanya plang papan nama desa para pendatang/warga baru akan kesulitan mengenali/menuju desa karena adanya persimpangan jalan.