Lihat ke Halaman Asli

KKNT_KEL10 UMBJM

Universitas Muhammadiyah Banjarmasin

Penyuluhan Pengelolaan Persampahan di Desa Sawahan

Diperbarui: 17 Maret 2023   10:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Kegiatan Penyuluhan pengelolaan persampahan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Sawahan dalam pengelolaan persampahan sebelum pelaksanaan pengelolaan persampahan kami  melakukan observasi menyeluruh ke seluruh kawasan desa serta melakukan wawancara untuk mengetahui bagaimana sistem pengelolaan sampah dan melihat sumber penyumbang sampah paling banyak . 

Kemudian setelah melakukan hal tersebut kami menyimpulkan bahwa sumber sampah terbanyak itu bersumber pada tempat kegiatan dan limbah rumah tangga, setelahnya sampah atau limbah itu dikelola secara individu, serta untuk limbah rumah tangga langsung dibuang tanpa adanya pengelolaan lebih lanjut, hal ini akan menyebabkan lingkungan tercemar oleh sampah dan limbah.

 Jadi pada kegiatan ini kami tim pengabdian masyarakat Universitas Muhammadiyah Banjarmasin melakukan penyuluhan terhadap masyarakat mengenai pengelolaan persampahan, biasanya pada tempat tinggal atau permukiman perumahan memiliki petugas sampah yang bertugas mengumpulkan dan mengelola sampah, namun karna di Desa Sawahan tidak meiliki petugas sampah khusus yang mengelola sampah jadi kami memberikan alternatif lain untuk pengelolaan sampah yang bisa dilkakukan secara mandiri ,yaitu pada TPS 3R yang mana ini adalah pemilhan sampah anorganik dan organik.  tentang bagaimana Pengelolaan Sampah yang baik untuk masyarakat sekitar untuk sementara tidak ada fasilitas angkutan sampah yang tersedia. Sehingga kami memiliki saran sementara, yaitu pembuatan bak sampah permanen untuk masyarakat sekitar dengan metode timbun bakar namun masih menerapkan sistem 3R. Kemudian kami menyampaikan kepada Perangkat Desa dan Lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar sekiranya dapat menyampaikan kepada masyarakat Desa. 

Keterlibatan dalam mendukung keberhasilan pengelolaan persampahan bisa diwujudkan dengan cara : mengurangi produksi sampah melalui 3R, menyediakan wadah sampah di depan rumah, memilah sampah sesuai dengan jenisnya, membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan, tidak membuang sampah sembarangan dan mengantarkan sampah ke TPS legal, melakukan pembayaran retribusi persampahan/ kebersihan secara rutin.(Kemala Hayati, Nugraheni Restu Kusumaningrum, Khairul Amri, 2020)

Diharapkan kepada Perangkat Desa dan BPD untuk dapat menyampaikan kembali serta sebagai pemantau dan pelaksana kegiatan pengelolaan persampahan ini  untuk mejaga lingkungan tetap bersih,sehat dan nyaman.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline