Mahasiswa KKN Kelompok 42 Universitas PGRI Madiun yang sedang melaksanakan KKN-T di Dusun Karangkepuh Desa Ngraket memanfaatkan galon bekas untuk membuat bak sampah sederhana. Galon bekas yang tidak terpakai merupakan salah satu contoh dari sampah plastik yang mampu merusak lingkungan karena ukurannya yang cukup besar dan sulit terurai. Selain merusak lingkungan, galon bekas yang berserakan dapat mempersempit ruangan.
Galon merupakan jenis sampah plastik tebal yang tidak bisa cepat terurai karena bahan dasar plastik yang sangat tebal sehingga untuk mengurangi pencemaran maka harus di daur ulang. Karena itu, upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi kerusakan lingkungan dengan memanfaatkan galon bekas menjadi hal yang bermanfaat seperti contohnya dibuat menjadi tempat sampah yang sederhana. "Galon bentuknya yang tebal, sangat cocok didaur ulang sebagai tempat sampah, strukturnya kuat dan tahan lama." ucap Renita, anggota KKN kelompok 42 Universitas PGRI Madiun.
Pembuatan tempat sampah dari galon bekas ini diawali dengan mengumpulkan galon bekas kemudian dimodifikasi menjadi tempat sampah dengan cara dipotong dan didesain. Kemudian dicat terlebih dahulu, galon untuk tempat sampah anorganik dicat dengan cat warna kuning dan untuk tempat sampah organik dicat dengan cat warna hijau, diberi tulisan organik dan anorganik dengan menggunakan cat warna hitam. Terakhir membuat kerangka kayu untuk tempat sampah tersebut.
Pembuatan tempat sampah dari galon bekas ini bertujuan untuk mengurangi sampah plastik di Dusun Karangkepuh Desa Ngraket dan membantu menyadarkan masyarakat akan menjaga kebersihan lingkungan. Tempat sampah dari galon bekas ini disalurkan pada Kantor Balai Desa Ngraket, Taman Kanak-kanak Dharma Wanita Desa Ngraket, SDN Ngraket, MTS Miftahul Ulum, MA Miftahul Ulum, dan Mushola-mushola dikawasan Desa Ngraket.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H