Lihat ke Halaman Asli

KKNT Kelompok37

Kelompok 37 KKN-T 2023 di Desa Tulung Kec. Saradan Kab.Madiun

Mahasiswa KKN Kelompok 37 UNIPMA Mengadakan Sosialisasi tentang Pemahaman Bahayanya Narkotika di MTsN 11 Madiun

Diperbarui: 18 Februari 2023   16:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosialasi Pemahaman Narkotika/Dokpri

Kompasiana.com – Tim Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Universitas PGRI Madiun Kelompok 37 mengelar kegiatan “ Sosialisasi Tentang Narkotika dan Pendidikan Seks Sejak Dini” yang diselenggarakan di MTSN 11 Madiun, Rabu (08/02).

Granat merupakan suatu organisasi sosial, mandiri, dan terbuka yang didirikan dengan tujuan menyelamatkan bangsa Indonesia, khususnya generasi muda dari ancaman bahaya akibat peredaran gelap dan penyalahgunaan NARKOBA.

Berdasarkan hasil dari modul penyalahguaan narkoba di sekolah berdasarkan bahsan asal terbagi menjadi 3 golongan yaitu, golongan I hanya dapat digunakan dengan tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Golongan II berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan pengembanagan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Golongan III berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan terapi dan atau untuk tujuan pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.

Berdasarkan jenis Narkoba terbagi menjadi Narkotika, Psikotropika dan Bahan adiktif lainnya. Berdasarkan riset dari 3.374 orang yang tidak diketahui 95 orang dari Strata SD 7.365, tidak sekolah 25, SMP 13.379 dan SMA menduduki peringkat tertinggi dengan jumlah 28.416 orang.

author: Nur Khofifah

editor: Febrian Rifqi




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline