Surabaya (4/4/2022) -- Setelah melakukan survey dan beberapa kegiatan program pengembangan Digital Marketing yang dilakukan oleh kelompok 29, ditemukan suatu kendala yang mereka alami yaitu mengenai pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB). Kurangnya sosialisasi dari dinas terkait dan pemahaman teknologi oleh warga menjadi hambatan mereka untuk melakukan pendaftaran NIB.
NIB bersifat wajib bagi pelaku usaha yang ingin mengurus perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS). NIB memiliki beberapa manfaat bagi pengusaha berlaku sebagai: Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API) jika pelaku usaha akan melakukan kegiatan impor. Keuntungan yang didapat memiliki NIB yaitu mendapatkan kemudahan legalitas perusahaan, kemudahan dalam mendapatkan dokumen lainnya seperti NPWP badan atau perorangan, surat pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), SIUP dan notifikasi kelayakan untuk mendapatkan fasilitas fiskal.
Sehingga pada tanggal 4 April 2022 kami memulai mengadakan kegiatan pendaftaran NIB untuk UMKM 'Gaulcraft'. Dalam melakukan pendaftaran yang dibutuhkan hanya KTP, nomor handphone, alamat email, luas tempat usaha, dan modal usaha. Untuk memulai pendaftaran NIB bisa diakses melalui web Online Single Submission (OSS). Pendaftaran dilakukan secara seksama dan lancar, setelah mendaftar surat perizinan berusaha berbasis risiko langsung bisa terbit dan cetak.
Antusias yang dimiliki oleh warga RT 11 Kelurahan Kemayoran terutama pelaku UMKM 'Gaulcraft' dalam melakukan pendaftaran NIB sangat tinggi. Hal ini ditandai dengan pelaku UMKM tersebut dengan sigap mengumpulkan anggota UMKM nya serta melakukan pendaftaran NIB bersama dengan Kelompok 29. Tentunya ini merupakan bukti mulai hidupnya lagi UMKM warga RT 11, Kelurahan Kemayoran. Kelompok 29 pun berharap dengan terbitnya NIB dari UMKM tersebut dapat meningkatkan semangat untuk melakukan kegiatan UMKM lagi hingga mendapatkan hasil yang maksimal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H