Lihat ke Halaman Asli

Kelompok 16 KKNT Bantu Pelaku UMKM Kelurahan Pucang Sewu Membuat NIB agar Dapat Keuntungan Lebih Banyak

Diperbarui: 21 Juni 2022   20:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tim KKN-T 16 melakukan pendataan didampingi oleh rekan dari kelurahan. (Dokpri)

Salah satu program kerja Kelompok 16 KKN-T UPN Veteran Jatim adalah membantu para UMKM mendaftar NIB. NIB adalah Nomor Induk Berusaha yang digunakan sebagai identitas pelaku usaha. NIB terdiri dari 13 digit angka yang dilengkapi dengan tanda tangan elektronik dan juga sistem pengaman. 

NIB dikembangkan oleh pemerintah yang ditujukan untuk para pelaku UMKM yang izin usahanya masih terhambat karena rumitnya prosedur mendapatkan SKU (Surat Keterangan Usaha).

Jika SIM adalah surat izin untuk berkendara, NIB merupakan surat izin untuk berusaha atau berjualan. Dengan adanya NIB ini para pelaku UMKM mendapatkan banyak keuntungan seperti:

  • Mendapatkan kemudahan legalitas perusahaan.
  • Mendapatkan kemudahan mendapatkan dokumen lainnya seperti NPWP badan atau perorangan, Surat Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), SIUP, dan notifikasi kelayakan untuk mendapatkan fasilitas fiskal.
  • Mudah mendapatkan bantuan maupun pinjaman modal baik dari pihak sponsorship maupun bank
  • Mudah mendapatkan izin berjualan saat ada event-event yang diadakan oleh pemerintah maupun dinas terkait.

Proses pembuatan NIB ini mudah dan gratis hanya dengan mendaftar dan mengisi data melalui web oss.go.id, pemohon bisa mendapatkan sertifikat NIB dalam jangka waktu kurang dari 30 menit.

Penyerahan Sertifikat NIB bersma Pak Lurah (Dokpri)

Kelompok 16 KKN-T  mendapatkan dukungan penuh dari Pak Kenny, Lurah Pucang Sewu, karena program kerja pembuatan NIB sangat bermanfaat bagi masyarakat Pucang Sewu khususnya yang memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah. Pak Kenny juga ikut  membantu dalam bentuk memberikan data UMKM yang terdaftar sehingga memudahkan tim KKN untuk melakukan pendataan.

Tim KKN-T 16 melakukan survei door to door dengan membawa formulir yang nantinya akan diisi sesuai data yang diperlukan untuk mendaftar NIB. Selama melakukan pendataan ini tim KKN-T 16 juga didampingi oleh rekan-rekan dari kelurahan. 

Karena antusias warga Pucang Sewu yang tinggi saat tim KKN 16 datang untuk membantu melakukan pendaftaran NIB, jumlah pendaftar ada 35 Kartu Keluarga dari 50 data yang diberikan pak Lurah. Sebanyak 35 NIB yang telah terbit ini dapat terselesaikan dalam kurun waktu 2 minggu. Angka tersebut telah melampaui target awal yakni sebesar 20 Sertifikat NIB.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline