Lihat ke Halaman Asli

KKNT 120 UPNVJT

KKNT 120 UPNVJT

Berbekal Sosialisasi Ketua UMKM Kecamatan Bantaran, Mahasiswa KKN-T 120 UPN "Veteran" Jawa Timur Mengembangkan UMKM Melalui Pendaftaran NIB

Diperbarui: 11 Mei 2022   11:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendataan Identitas/dokpri

Desa Besuk, Probolinggo - Mahasiswa Kuliah Keja Nyata-Tematik (KKN-T)  Universitas Pembangunan Nasional 'Veteran' Jawa Timur kelompok 120 mengadakan kegiatan pendampingan dalam pembuatan Nomor induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku usaha dengan melalui sistem door-to-door terhadap beberapa UMKM aktif di Desa Besuk, Kabupaten Probolinggo, Rabu (6/4).

Berdasarkan sosialisasi dari Ibu Selvi Agustin selaku ketua UMKM Kecamatan Bantaran, Tim KKN-T 120 memiliki misi untuk memperkenalkan alur dan prosedur untuk pembuatan NIB. NIB sendiri merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS. NIB ini seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) versi pengusaha yang wajib dimiliki oleh pegiat usaha kecil maupun menengah. NIB sangat krusial untuk dimiliki karena dapat memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha agar dapat berdaya saing.

Kemudahan yang ditawarkan NIB sangat beragam mulai dari kemudahan dalam sertifikasi, memperluas pemasaran, ekspansi usaha, pemenuhan izin komersial atau operasional dengan bidang usaha masing-masing, dan lain sebagainya. Hal ini disebabkan dalam mencapai tujuan sertifikasi halal sebelumnya dibutuhkan izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menjadikan NIB sebagai syarat dasar.

Rampung pembekalan mengenai alur pendaftaran NIB, Tim KKN-T 120 lanjut mengumpulkan data-data pelaku UMKM Desa Besuk melalui sistem door-to-door berupa formulir yang telah diisi, KTP, dan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Berikutnya Tim Kelompok KKN-T 120  membantu melakukan pendaftaran hak akses usaha mikro dan kecil, dilanjut pengisian dan registrasi akun NIB secara online.

Penyerahan NIB /dokpri

Dalam proses pendaftaran NIB secara online tidak membutuhkan waktu lama. Pasca berhasil mendapatkan NIB, tim KKN-T 120 memberikan kepada pelaku UMKM. Harapannya NIB ini dapat membantu mendongkrak produktivitas UMKM di Desa Besuk hingga dapat berkembang sampai skala ekspor. Dengan demikian diharapkan bisa mempercepat pelaksanaan berusaha dan bisa memperbaiki perekonomian masyarakat di Desa Besuk, Bantaran, Probolinggo.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline