Pengabdian masyarakat yang dilakukan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Banjarmasin ini berlokasi tepatnya di Desa Samuda, Kec. Belawang, Barito Kuala dengan mengusung tema yaitu "Generasi Muda Membangun Masyarakat Batola Sehat Dan Bebas Stunting".
Berdasarkan PP Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, diketahui stunting merupakan gangguan dari pertumbuhan dan perkembangan anak yang berakibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan pada bidang kesehatan (Pemerintah Republik Indonesia, 2021). Kekurangan gizi kronis pada bayi yang terjadi di 1000 hari pertama kehidupan yang berlangsung lama dan menyebabkan terhambatnya perkembangan otak dan tumbuh kembang anak (BKKBN, 2022).
Kejadian stunting bisa atau dapat terjadi karena dua faktor yaitu baik secara langsung dan secara tidak langsung. Diketahui faktor secara langsung seperti asupan gizi serta adanya penyakit infeksi sedangkan faktor secara tidak langsung meliputi pola asuh, kemudian pelayanan kesehatan, lalu ketersediaan pangan, faktor budaya, ekonomi dan masih banyak lagi faktor lainnya (UNICEF, 2008). Dengan melihat faktor secara tidak langsung tersebut maka program kerja yang dapat dilakukan adalah Analisa Pemerataan Pembangunan Dalam Mendukung Sektor Kesehatan.
Program kerja ini melihat bagaimana kondisi eksisting dari sarana dan prasarana yang digunakan masyarakat Desa Samuda dengan hasil berupa identifikasi sarana prasarana, analisis prasarana, dan beberapa saran terkait sanitasi. Dengan harapan dapat menjadi saran dan masukkan kepada desa terkait dengan pemenuhan kebutuhan pelayanan prasarana yang dibutuhkan masyarakat.
Dimulai dengan mempersiapkan alat dan bahan dokumen terkait untuk kebutuhan dalam tahap olah data, kemudian dilanjutkan pada tahap pelaksanaan dengan melakukan observasi yang dilakukan pada tanggal 19 Februari 2023 yang dilakukan secara menyeluruh pada 6 RT yang ada di Desa Samuda. Survei yang dilakukan adalah dengan melihat kondisi secara langsung dari sarana dan parasarana dan mendokumentasikan untuk kebutuhan olah data.
Pada tahap olah data, ditarik dari data survei yang sebelumnya sudah dilakukan kemudian dianalisis dengan beberapa kebijakan terkait seperti SNI 03-17-33-2004 dan Pedoman Bahan Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil (Pd 01-2016-B) dan beberapa kebijakan lainnya.
Hal ini perlu dilakukan untuk mengetahui kondisi Desa Samuda sudah memenuhi standar atau tidaknya dari setiap prasarana. Hasil analisis yang dilakukan menunjukkan pada jaringan jalan termasuk kategori Keparahan Kenyamanan Sedang (S) sehingga diperlukan pemerataan perbaikan perkerasan, jaringan drainase diperlukan perawatan saluran agar tetap bersih dan terhindar dari penyumbatan, jaringan air bersih juga diperlukan pemerataan distribusi penyaluran air bersih.
Kemudian jaringan persampahan perencanaan pembuangan sampah dengan membuat atau menempatkan TPS - TPS ditempat-tempat tertentu, dan jaringan listrik diperlukan pengaturan perletakan kabel, serta jaringan telepon yang masih minim dari jangkauan pelayanan BTS. Dengan tambahan lampiran peta batas RT, peta radius pelayanan sarana kesehatan, dan hasil utama atau output berupa dokumen "Analisa Pemerataan Pembangunan Dalam Mendukung Sektor Kesehatan".