Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) MBKM adalah salah satu kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa sebagai bentuk penerapan ilmu yang diperoleh dan hasil penelitian IPTEKS untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat (Divisi KKN MBKM Unesa, 2022).
Program ini memberikan kebebasan kepada mahasiswa kuliah 1 semester di luar prodi dan 2 semester di luar kampus menjadi momentum yang sangat strategis bagi mahasiswa dalam menghadapi era industry 4.0 dan civil society 5.0.
Dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut, Universitas Negeri Surabaya sebagai institusi pendidikan tinggi mendukung kebijakan Menteri dengan menerjunkan mahasiswa KKN tematik ke berbagai wilayah di tanah air.
Presiden, dalam pidatonya menyampaikan bahwa dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 perlu adanya pemberdayaan kelompok pemuda yang produktif untuk ditingkatkan kualitasnya sebagai Sumber Daya Manusia (SDM) unggul.
Kegiatan KKN-T oleh Kelompok Surabaya 22 memilih pusat kegiatan program kerja pada salah satu RW yang terdapat pada wilayah Kelurahan Sawahan yakni RW 02. RW 02 Kelurahan Sawahan merupakan salah satu RW yang juga dikenal dengan nama Petemon Kuburan. RW 02 dipimpin oleh Ketua RW yang bernama Dwisapto Setyawan yang bertanggung jawab atas 6 RT pada wilayahnya.
Pada wilayah RW 02 terdapat balai RW yang digunakan sebagai pusat kegiatan warga. Lokasi balai RW 02 berada di Jl. Petemon Kuburan dekat dengan masjid dan Pasar Krempyeng.
Mata pencaharian penduduk pada wilayah RW 02 Kelurahan sawahan beragam, namun didominasi oleh wirausaha atau bisa juga disebut pemilik UMKM. Jenis UMKM yang ada bermacam maacam, seperti makanan siap saji, kue basah, frozen food, minuman tradisional, dll. Selain bidang makanan dan minuman, terdapat usaha di bidang jasa seperti penjahit dan vermak jeans.
Potensi UMKM pada RW 02 sangat besar yang didukung oleh adanya pasar di wilayah tersebut. Pasar krempyeng yaitu pasar yang ada di wilayah RW 02 kelurahan Sawahan beroperasi hingga sore hari dimana tempat tersebut selalu ramai. Pemilik UMKM sebagian sudah lama beroperasi dan ada pula yang baru berkembang karena adanya pandemi Covid-19, seperti jemblem dan jamu.
Adapun tujuan dan manfaat pada kegiatan KKN-T adalah mengembangkan UMKM Masyarakat RT 05 RW 02 Kelurahan Sawahan dengan Penerapan Prinsip 4P (Production, Price, Place, and Promotion)
1. Production