Lihat ke Halaman Asli

Izin Pamit: Penarikan KKN Desa Singkup

Diperbarui: 29 Agustus 2024   21:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi kegiatan. 

KKN merupakan program mahasiswa untuk mengabdi kepada masyarakat dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral dalam kurun waktu tertentu. Biasanya KKN dilakukan selama 1 atau 2 bulan di sebuah desa atau wilayah setingkat desa. Pada Kamis 29 Agustus 2024 Mahasiswa KKN Singkup melakukan penarikan dimana penarikan KKN tersebut satu sisi yang di nantikan, satu sisi menjadi hal atau momen yang berat bagi kita semua. KKN ini merupakan salah satu prasyarat mahasiswa untuk lulus. 

Mungkin momen penarikan ini merupakan momen yang tidak akan terulang, dimana suka duka tercipta, canda tawa bersama. Akan tetapi perpisahan bukanlah akhir dari segalanya, tetapi perpisahan ini merupakan langkah awal dari perjalanan kami. Walaupun kami datang dari berbagai atap yang berbeda akan tetapi selama satu atap yang sama dimana sedih, bahagia tercipta, momen indah tercipta yang selalu di kenang. Terimakasih Desa Singkup, karang taruna, dan semua masyarakat yang telah menerima kami.

Dokumentasi kegiatan. 

Dokumentasi kegiatan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline