Lihat ke Halaman Asli

Mahasiswa KKN Ajak Warga Berhenti Percaya dan Sebarkan Hoax di Saat Semakin Naiknya Kasus Covid-19

Diperbarui: 8 Agustus 2021   23:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Boyolali, 8 Agustus 2021 - Di era digital seperti ini, masyarakat bebas memiliki akun pribadi yang menjadi wadah untuk mennyalurkan aspirasi mereka baik melalui lisan, media cetak, maupun media elektronik/online. Namun jika penggunaannya tidak terkontrol akan memberi dampak negatif bagi masyarakat. Setidaknya terdapat dua faktor penyebab merebaknya berita bohong atau hoax, yaitu sikap seseorang terhadap kelompok, produk dan kebijakan. Kedua terkait terbatasnya pengetahuan penyebar dan penerima. Hal ini mendapatkan perhatian dari pemerintah, dalam upaya menangkal berita hoax yang telah beredar luas di masyarakat.

Maraknya penyebaran berita hoax pada masa pandemik Covid-19 ini membuat Mahasiswa KKN TIM II 2021 Universitas Diponegoro bernama Sintya Dwi Ovianti berinisiatif untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat berupa sosialisasi terkait edukasi penggunaan media sosial yang dapat menghasilkan pendapatan, dan pencegahan hoax dikarenakan maraknya berita hoax yang tersebar pada masa pandemi Covid-19 meningkatkan kepanikan dan keresahan bagi masyarakat.

Pendampingan ini memiliki tujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga Kelurahan Simo khususnya di RT 03 RW 01 mengenai media sosial yang sebetulnya juga dapat digunakan sebagai ajang mencari penghasilan, dan juga kewaspadaan masyarakat dalam menerima dan menyebarkan berita, selain itu media sosial tentunya juga dapat digunakan untuk mengurangi persebaran berita hoax yang selalu menimbulkan keresahan masyarakat selama satu tahun terakhir ini.

Pada sosialisasi yang dilakukan dengan cara mendatangi warga satu per satu agar tidak menimbulkan suatu kerumunan ini, Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro mensosialisasikan tentang pemanfaatan media sosial sebagai upaya optimalisasi dalam menyuarakan stop konsumsi berita hoax di lingkungan masyarakat di tengah pandemi Covid-19, dimulai dengan memberi penjelasan dan pemahaman singkat tentang UU ITE,

 ciri-ciri informasi hoax serta cara melaporkan berita hoax. Sosialisasi ini ditanggapi dengan cukup antusias oleh warga RT 03 RW 01 Kelurahan Simo. Hal ini terlihat dengan diajukannya beberapa pertanyaan terkait sosialisasi ini oleh beberapa warga. Pada akhir sosialisasi, mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro mengajak dan menghimbau kepada warga RT 03 RW 01 Kelurahan Simo untuk tidak mudah mempercayai dan menyebarkan berita yang belum dapat dibuktikan kebenarannya atau yang seringkali kita sebut dengan istilah Hoax.

Sintya Dwi Ovianti -- FH Undip 2018

Dosen Pembimbing : Dr. Mahfudz S.E., M.T.

Koordinator Wilayah : dr. Sri Winarni, M.Kes.

Kelurahan Simo, Kecamatan Simo

KKN Undip Tim II Kodya Boyolali 2021

dokpri

dokpri

img-5148-jpg-610fef566e7f0139706da994.jpg

dokpri

dokpri




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline