Kabupaten Batang (27/7/2023), telah diserahkan peta potensi persebaran UMKM Desa Sigayam kepada perangkat desa dari Aina Dinda Salsabila dari Fakultas Ilmu Budaya yang tergabung dalam Tim II KKN Undip 2023. Penyerahan peta tersebut diikuti dengan pemaparan mengenai UMKM dan juga hambatan dari seluruh pelaku usaha makanan ringan Desa Sigayam.
Potensi dari suatu daerah dapat ditampilkan dalam bentuk peta apabila di dalam peta tersebut menunjukkan sumber daya lahan atau sumber daya manusia yang menunjang perekonomian suatu daerah. Sumber daya manusia dapat ditunjukkan melalui industry kecil atau usaha menengah yang ada di desa tersebut. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, UMKM terbagi menjadi tiga golongan yaitu usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah. Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan atau badan usaha perorangan yang memiliki jumlah asset maksimal 50 juta rupiah dan jumlah omset maksimal 300 juta rupiah.
Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memiliki jumlah asset maksimal 50 sampai 500 juta dengan jumlah omset maksimal 300 juta sampai 2,5 milyar. Sedangkan usaha menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha besar yang memiliki jumlah asset maksimal diatas 500 juta rupiah dan jumlah omset maksimal hingga 50 milyar rupiah.
Melihat hal diatas, salah satu mahasiswa KKN Universitas Diponegoro di desa Sigayam dari program studi antropologi social, Fakultas Ilmu Budaya yaitu Aina Dinda Salsabila melakukan penyusunan peta potensi yang diawali dengan survey dan wawancara dengan seluruh pelaku usaha makanan ringan yang ada di Desa Sigayam, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang. Setelah mendapatkan seluruh informasi mengenai UMKM, penyusunan peta potensi mulai dilaksanakan. Peta potensi persebaran UMKM berguna untuk memberikan gambaran mengenai potensi unggul dari Desa Sigayam, meningkatkan kualitas serta produksi agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas dan sebagai promosi penjualan. Peta persebaran itu kemudian diberikan kepada pihak desa sebagai bahan acuan dan evaluasi untuk menciptakan inovasi dari produk unggulan. Dengan penyusunan peta potensi persebaran UMKM Desa Sigayam ini diharapkan mampu memberikan kontribusi untuk kemajuan pada bidang ekonomi desa serta masyarakat.
Penulis: Aina Dinda Salsabila
DPL: Dra. Puji Astuti, M.Si
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H