Lihat ke Halaman Asli

Didampingi oleh Camat Limbangan, Mahasiswa KKN Reguler 83 UIN Walisongo Semarang Mendapat Pembekalan Sebelum Melaksankan KKN

Diperbarui: 5 November 2024   17:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Diambil dari Salah Satu Peserta Pembekalan

Pembekalan KKN merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan sebelum melaksanakan KKN. Kegiatan ini dilaksanakan oleh LP2M (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) UIN Walisongo Semarang dan didampingi oleh camat Limbangan yaitu Bapak Sucipto, S. STP., M. M. Kegiatan ini bertujuan memberikan gambaran awal wilayah yang dijadikan tempat KKN yaitu Kecamatan Limbangan dan mempersiapkan mahasiswa sebelum melaksanakan KKN. Sebanyak 247 mahasiswa peserta KKN Reguler ke 83 yang berposko di Kecamatan Limbangan mengikuti pembekalan di Auditorium Kampus I UIN Walisongo Semarang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Bapak Sucipto S. STP., M. M. selaku camat Limbangan memberikan pembekalan yang meliputi letak geografis Kecamatan Limbangan, daftar kades se Kecamatan Limbangan, jumlah sekolah dan tempat ibadah di Kecamatan Limbangan, data UMKM yang ada di Kecamatan Limbangan, dan potensi tempat wisata yang ada di Kecamatan Limbangan. Bapak Abdul Malik, M. Si selaku moderator dan staff LP2M juga memberikan beberapa saran proker yang dapat dilakukan oleh mahasiswa. Saran yang disampaikan adalah "Kalian (mahasiswa) dapat membantu UMKM yang ada di sana (Kecamatan Limbangan) untuk mendapatkan PIRT dan sertifikasi halal. Pengadaan sertifikasi halal dapat dilakukan dengan menghubungi halal center UIN Walisongo Semarang."

Sementara itu, Faza selaku peserta pembekalan KKN Reguler UIN Walisongo Semarang memberikan respon positif adanya kegiatan pembekalan KKN Reguler. "Kegiatan pembekalan KKN cukup informatif karena dapat memberikan gambaran umum mengenai wilayah yang akan dijadikan tempat KKN. Sayangnya, dalam pembekalan ini tidak ada pembahasan mengenai teknis pembuatan proposal sehingga mahasiswa cukup kebingungan dalam menyusun proposal. Semoga kegiatan pembekalan KKN selanjutnya dapat berjalan dengan lebih baik lagi." pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline