Ambarawa -Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) reguler 83 posko 7 UIN Walisongo Semarang mengadakan sosialisasi perlindungan perempuan dari kekerasan pada (13/11/2024) yang dilaksanakan di Dusun Panjang Lor. Kegiatan sosialisasi ini melibatkan ibu-ibu PKK yang dihadiri sekitar 23 orang.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 4 sore dengan rangkaian acara yang dimulai dari sambutan kepala PKK, menyanyikan lagu indonesia raya dan penyampaian materi oleh Umi Konaah sebagai perwakilan dari KKN reguler 83 posko 7 UIN Walisongo. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi perempuan dari segala betuk kekerasan, baik fisik, psikis, maupun ekonomi. Sosialisasi ini juga meningkatkan kepekaan warga terhadap warga lain apabila menemui tetangga yang mengalami kekerasan.
"Nanti kalau semisal ibu-ibu ada yang melihat atau menemukan warga lain yang memar-memar langsung saja lapor ke ketua RT atau pihak yang berwenang" tutur Lisbowo.
Tindak kekerasan melibatkan kekuatan fisik dengan sengaja atau bentuk kekuatan lainnya, ancaman, atau perbuatan nyata terhadap seseorang yang mengakibatkan cedera, kematian, kerugian psikologis, salah perkembangan atau deprivasi. Tantangan-tantangan masih ada dalam pelaporan kasus kekerasan terutama dalam hal implementasi di tingkat lokal.
Perlindungan perempuan dari kekerasan memerlukan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Pemerintah, lembaga hukum, organisasi masyarakat, hingga individu memiliki peran untuk memastikan perempuan dapat hidup dengan aman dan bermartabat. Perlindungan perempuan itu penting maka dari itu mari kita bersama mendukung upaya perlindungan perempuan dan menjadi bagian dari perubahan menuju dunia yang lebih adil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H