Lihat ke Halaman Asli

KKN RDR77

kelompok 28

Dampak Covid-19 Terhadap Kemiskinan di Indonesia

Diperbarui: 18 November 2021   21:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Negara Indonesia masih belum mampu utnuk mengendalikan Pandemi Covid-19 saat ini. Sejak diumumkan kasus Pandemi Covid-19 pada tahun 2020, jumlah kasus perhari yang dilaporkan terus meningkat drastis pada tahun 2020 sampai 2021. Jika bisa dilihat oleh mata, dapat terlihat bahwa kondisi di Indonesia belum sembuh sepnuhnya seperti hari-hari sebelumnya sebelum adanya pandemi ini.

Pandemi Covid-19 tidak hanya mengakibatkan berdampak besar terhadap sektor kesehatan, tetapi juga berdampak besar terhadap perekonomian secara menyeluruh. Dampak ekonomi Pandemi tersebut dimulai dari adanya berkurangnya jasa yang tersedia. Berkurangnya jasa terjadi ketika masyarakat yang mayoritas bekerja dalam rantai produksi Virus dan kemudian sakit. Kondisi tersebut sebab turunnya tingkat produksi individu atau perusahaan. 

Berkurangnya jasa juga didesak oleh pembatasan aktivitas fisik atau yang dikenal dengan physical distancing atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai peraturan untuk berkurangnya penyebaran Covid-19. Akibat dari kebijakan tersebut menyebabkan banyak pabrik, kantor dan pusat bisnis untuk tutup sementara.

Penurunan pertembuhan laju ekonomi juga berdampak terhadap angka kemiskinan dan pengganggura di Indonesia. Badan Pusat Statistik  atau yang disingkat dengan BPS mencatat, jumlah penduduk miskin di Indonesia pada September 2020 mencapai 27,55 juta orang, atau naik 2,76 juta orang. Penduduk miskin pada September 2020 setara dengan 10,19% terhadap jumlah penduduk Indonesia, sedangkan pada Maret 2020 sebesar 9,78%.

Akibat dari Pandemi ini telah memberikan dampak yang begitu besar melalui lapangan pekerjaan. BPS mengatakan, Pandemi juga telah memberikan dampak ke tingkat kemiskinan melalui lapangan kerja. BPS menyebutkan, sebanyak 29,12 juta orang atau 14,28% dari jumlah penduduk usia kerja terkena dampaknya. Dari jumlah tersebut, 2,56 juta orang menjadi pengangguran, dan 1,77 juta orang sementara tidak bekerja. Selain itu, 24,03 juta orang bekerja dengan pengurangan jam kerja. Persentase pekerja setengah penganggur juga naik, yaitu pada Agustus 2020 mencapai 10,19% atau naik 3,77% .

Untuk mengatasi kemiskinan dalam masa Pandemi ini, pemerintah Indonesia telah bekerja keras dalam mengatasinya. "Pemerintah telah berupaya mengatasi kemiskinan di era adaptasi kebiasaan baru akibat pandemi virus corona atau Covid-19. Cara pertama yang dilakukan yakni dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) dan bantuan pangan nontunai (BPNT) kepada masyarakat, cara kedua adalah dengan mendanai Kartu Prakerja sebesar Rp 20 triliun. 

Cara ketiga adalah memberi subsidi listrik 100 persen bagi konsumen yang menggunakan daya 450 watt, selain itu pemerintah juga memberikan subsidi untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Serta penempatan dana pemerintah pada sektor perbankan sebagai bantuan untuk para pelaku usaha" kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sudarto. Dengan cara seperti itu, Pemerintah Indonesia berharap untuk tingkat kemiskinan di Indoneisa agar segera menurun atau berkurang. 

-Oleh Oky Yolanda Putri (1802026028)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline