Lihat ke Halaman Asli

KKN RDR77

kelompok 28

Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Seluruh Warga Sekolah di SD N 02 Jungsemi pada Era New Normal

Diperbarui: 13 November 2021   21:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Simulasi PTM SDN 02 Jungsemi (dokpri)

Pandemi Covid-19 yang sudah menyebar di Indonesia terhitung sejak Maret 2020, membuat perubahan di segala aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Salah satunya dalam aspek pendidikan yang mana pemerintah membuat kebijakan bagi lembaga-lembaga pendidikan untuk menyelenggarakan pembelajaran secara daring (dalam jaringan).

Pada tanggal 20 Nopember 2020, pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Dalam SKB tersebut, diantaranya tertuang kebijakan pemberian izin Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di satuan pendidikan pada Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 yang akan berlangsung mulai bulan Januari 2021. Kendati demikian, prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 tidak berubah. Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Berkaitan dengan kebijakan tersebut, banyak sekolah merespons dengan baik dan berupaya untuk siap melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan memperhatikan daftar periksa yang terdapat pada SKB. Salah satunya di SD N 02 Jungsemi, Kec. Kangkung, Kab. Kendal.

Wawancara Kepala Sekolah SDN 02 Jungsemi, Kendal

Menurut penuturan bapak Misri, S.Pd selaku kepala sekolah SD N 02 Jungsemi, Setelah libur Covid SD N 02 Jungsemi mendapat izin melaksanakan PTM pada awal bulan Oktober, dimana perizinan termasuk gelombang ke-2 perizinan PTM sekolah dari pemerintah kabupaten Kendal melalui korwil kecamatan kangkung.

Kemudian, SD N 02 Jungsemi mendapatkan izin untuk PTM tentu saja melalui berbagai tahapan yang pertama verifikasi dari petugas kabupaten kendal terkait dengan kesehatan, tentang persiapan protokol kesehatan diantaranya ada tempat cuci tangan dengan air yang mengalir di sertai sabun, kemudian sarana kesehatan misalnya ada WC yang bersih (hal yang ditinjau). 

Dan yang paling pokok adalah partisipasi dari bapak dan ibu guru SD N 02 Jungsemi yang sudah melakukan vaksinasi, sehingga hal tersebut mampu membawa SD N 02 Jungsemi mendapatkan izin dari pemerintah Kendal untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).

Lebih lanjut, mengenai sistem rolingan masuknya siswa yaitu, dengan mematuhi peraturan yang ada sesuai izin PTM dari pemerintah, yaitu hanya 50% masuknya siswa. Oleh karena itu pak misri sebagai kepala sekolah mengambil kebijakan masing-masing kelas di SD N 02 Jungsemi masuk 50%. 

Contoh kelas 1-6 untuk hari senin masuk 50% , yang hari selasa 50% nya yang diliburkan di hari senin, begitupun hari-hari selanjutnya. Sedangkan siswa yang pada hari itu diliburkan, tetap diberikan tugas daring oleh bapak ibu guru, untuk esoknya dikoreksi atau diulas kembali ketika giliran masuk sekolah kembali. sehingga pembelajaran tetap berjalan setiap harinya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline