Jumat (14/08/2020), pukul 07.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB KKN PMM kelompok 43 UMM 2020 gelombang 6 membantu kegiatan yang diadakan oleh perangkat desa yaitu penertiban area warung di tempat wisata pantai pasir putih desa Remen.
Kegiatan ini dilakukan oleh perangkat desa Remen dengan bantuan satpol PP yang dipantau oleh sekretaris camat Jenu diikuti oleh mahasiswa KKN PMM kelompok 43 gelombang 6 tahun 2020.
Kegiatan ini dilakukan untuk memberi ruang bagi wisatawan yang ingin berjalan menyusuri pantai, dikarenakan banyaknya warung yang melebihi batas yang telah ditentukan oleh perangkat desa sehingga mengurangi ruang untuk pejalan kaki, oleh sebab itu warung yang melebihi batas akan dibongkar setelah diberikan peringatan sebelumnya dan tidak dihiraukan.
Dengan diadakannya kegiatan semacam ini, KKN PMM 43 UMM berharap agar para pedagang dapat menyadari pentingnya ruang untuk pejalan kaki guna mendapatkan kenyamanan bagi kedua belah pihak.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI