Lihat ke Halaman Asli

Kknposko58 Sidomukti

Kknk58sidomukti

Turunkan Angka Pernikahan Dini Guna Mencegah Stunting!!! Mahasiswa KKN-K 58 Giatkan Sosialisasi Cegah Pernikahan Dini Pada Anak

Diperbarui: 31 Agustus 2024   16:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosialisasi Cegah Pernikahan Dini di SMK Al-Mursyidiyah

Dalam rangka menekan angka stunting, mahasiswa KKN-Kolaboratif Posko 058 Desa Sidomukti mengampanyekan penolakan terhadap pernikahan dini. Gerakan ini diluncurkan menyusul tingginya angka pernikahan di wilayah tersebut.

 Pernikahan dini sering kali mengakibatkan kehamilan pada remaja yang belum siap secara fisik maupun mental untuk mengandung dan melahirkan. Kondisi ini memperbesar risiko kelahiran anak dengan masalah gizi, termasuk stunting atau kondisi gagal tumbuh akibat kurangnya asupan nutrisi pada seribu hari pertama kehidupan.

Sosialisasi Cegah Pernikahan Dini di Mts &Ma Al-Mursyidiyah 

Mahasiswa KKN-Kolaboratif Posko 058 gencar mengedukasi siswa dan siswi tingkat SMP dan SMA tentang bahaya pernikahan dini dan pentingnya menjaga kesehatan reproduksi.

Serta mengedukasi siswa terdapat penegakan hukum mengenai pernikahan dini pada UU Nomor 16 Tahun 2019 bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun.

Terdapat beberapa dampak dari pernikahan dini yaitu

1. Dampak Kesehatan :Pernikahan dini mengakibatkan pihak perempuan lebih rentan mengalami komplikasi selama kehamilan dan persalinan serta meningkatkan risiko penyakit menular seksual (HIV)
 
2. Dampak Pendidikan :Pernikahan dini mengakibatkan putus sekolah sehingga mengurangi peluang untuk mendapatkan pendidikan yang memadai serta kurangnya keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan dalam bekerja

3. Dampak Ekonomi :Pernikahan dini dapat  meningkatkan angka kemiskinan karena kurangnya pendidikan dan peluang kerja sehingga pihak perempuan lebih bergantung pada pihak laki-laki

4. Dampak Sosial :Pernikahan dini mengakibatkan pihak perempuan lebih rentan terjadi kekerasan dalam rumah tangga dan membatasi peran sosial perempuan. Selain iu, juga akan dipandang jelek oleh masyarakat sekitar
 
5. Dampak Psikologis :Pernikahan dini mengakibatkan setres dan kecemasan yang timbul akibat tanggungjawab pernikahan dan keluarga.  Emosional dan mental yang belum matang atau stabil dapat merusak keharmonisan rumah tangga.
 
6. Terjadinya Stunting:Pernikahan dini dapat  meningkatkan angka stunting karena hormon dari pihak perempuan (ibu) kurang optimal untuk mendukung kehamilan dan perkembangan janin sehingga terjadi kelahiran prematur.

Dokumentasi kegiatan bersama siswa Mts dan Ma Al-Mursyidiyah

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline