Lihat ke Halaman Asli

KKN Posko 24

Mahasiswa

Mahasiswa KKN MIT-16 UIN Walisongo Ikut Serta Kegiatan Urban Farming

Diperbarui: 20 Agustus 2023   18:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Suasana pembudidayaan Berbagai jenis macam tanaman sayuran. Dokpri

Semarang- Urban farming merupakan kegiatan budidaya tanaman atau memelihara hewan ternak di dalam dan di sekitar wilayah kota besar atau kota kecil agar memperoleh bahan pangan atau kebutuhan lainnya. Di Kelurahan Lempongsari, urban farmin di sini merupakan kegiatan penghijauan yg dilakukan di lahan perkotaan.

Warga kelurahan lempong memiliki inisiatif tinggi untuk melakukan penghijauan di lahan kosong. Dengan kegiatan tersebut masyarakat lempongsari mampu memanfaatkan lahan kosong dengan baik guna kesejahteraan bersama. Minggu, (20/08/2023).

Kegiatan Urban farming di Kelurahan Lempongsari banyak ditanami tanaman toga togaan, terong, tomat, cabe, seledri, jeruk, stroberi, anggur. Tujuan awal dari penanaman yaitu untuk kebutuhan rumah tangga, tujuan lainnya yaitu guna membudidayakan tanaman sayuran pada lahan terbatas dan kurang terurus secara maksimal. contoh penerapan pertanian Urban yang dapat dilaksanakan pada pekarangan rumah, yaitu hidroponik, polybag, vertikultur, dan dapat memanfaatkan rooftop.Dan juga terdapat kolam untuk ternak lele dan belut.

Hermawan sulis, selaku perwakilan dewan Urban farming menerangkan bahwa,"Masyarakat bisa menggunakan lahan kosong untuk di tanami sesuatu yg membawa manfaat, jikalau ada lahan yg tersisih di sela-sela tanaman bisa di kasih kolam bibit lele/belut. Seperti yang kita ketahui bahwa, harga pupuk di area perkotaan sangat mahal, maka kita dapat memanfaatkan kotoran ayam, sapi, ataupun kambing untuk di jadikan pupuk organik, atau bisa juga memanfaatkan pupuk organik dari air kencing kelinci."

Permasalahan yang terdapat di perkotaan yaitu karena lahan sempit, dan panen tidak begitu melimpah. Di perkotaan terdapat kelompok tani wanita, Kelompok Wanita Tani (KWT) merupakan salah satu kelembagaan petani yang mana  anggotanya terdiri atas wanita yang berkecimpung dalam kegiatan pertanian. Diharapkan dengan diadakannya kelompok wanita tani agar kaum wanita bisa juga mengekspresikan dan mengelola pertanian sesuai dengan kreatifitas yang dimilikinya. Dan bisa mengisi waktu luangnya untuk berkebun.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline