Lihat ke Halaman Asli

Edukasi Penerapan Prokes 5M

Diperbarui: 14 Agustus 2022   14:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Annisaa' Fathiya Yasmin (1903016057)

Seperti yang kita ketahui bahwa sembuh dari covid-19 ternyata bukan jaminan kita tidak akan terinfeksi ulang penyakit yang menyerang saluran pernafasan ini. 

Sebelumnya, muncul isu mengenai orang yang sudah pernah terpapar virus corona akan kebal terhadap penyakit tersebut. Namun tidak demikian faktanya. Setelah sembuh dari infeksi pertama, ada banyak sel-sel dalam tubuh yang tidak akan berubah, meski virus corona telah dibasmi oleh sistem imun.

Meski vaksin covid-19 telah ditemukan, namun jumlah pasien yang terinfeksi masih terus bertambah. Bahkan, ada beberapa laporan bahwa mereka yang telah dinyatakan sembuh dari covid-19 kembali mengalami infeksi. Infeksi tersebut yang terjadi tergantung pada lama antibodi dalam tubuh dapat melindungi diri dari infeksi. 

Tentunya ini bukanlah persoalan yang mudah masyarakat harus menjalani kehidupan dengan gaya hidup baru atau yang biasa disebut dengan new normal. Sehingga untuk menindaklanjuti permasalahan ini pemerintah menghimbau seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 3M ( memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan). Dan kemudian perkembangan terkini berubah menjadi 5M dengan diberi tambahan 2M yakni menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas. 

Dengan menerapkan protokol kesehatan ini, diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19 (Ghina, et al. 2021, hal. 136 ). Masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M yang digalakkan oleh pemerintah. Sebenarnya, apa saja yang termasuk dalam protokol kesehatan 5M yang diwajibkan sebagai salah satu cara terbaik mencegah penularan vaksin corona? Adapun penjabarannya sebagai berikut :

1. Mencuci Tangan

Rutin mencuci tangan hingga bersih adalah salah satu protokol kesehatan yang cukup efektif untuk mencegah penularan COVID-19.

2. Memakai Masker

Seperti yang telah kita ketahui sebelumnya bahwa Covid-19 ini dapat menyebar melalui perantara udara. Virus ini akan cepat menyebar ketika seseorang melakukan kegiatan tatap muka atau dengan kontak langsung (Hermi, 2021, hal. 24). Untuk menanggapi persoalan ini pemerintah telah mewajibkan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk rajin menggunakan masker.

3. Menjaga Jarak

Protokol kesehatan lainnya yang perlu dipatuhi adalah menjaga jarak.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline